Evaluasi RAPBDes Sidodadi Terspesial

Evaluasi: Kegiatan evaluasi berkas RAPBDes desa sidodadi --

KORAN DIGITAL RM - Tim Kecamatan Sungai Rumbai lanjut evaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2024. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kemarin Senin,(18/12) giliran Desa Sidoadi yang mengevaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan. Kegiatan evaluasi berkas RAPBDes Desa Sidodadi ini terlihat agak spesial. Karena dalam evaluasi tersebut hadir langsung Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos, Camat Sungai Rumbai, Sekcam Sungai Rumbai, Kasi Ekobang, dan pendamping desa sungai rumbai.

BACA JUGA:Gara-gara Ini, Lubuk Sanai II Belum Serahkan Hasil Pembangunan

Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, sejauh ini hampir semua desa wilayah Kecamatan Sungai Rumbai sudah selesai input dan menyusun berkas RAPBDes 2024. Sejauh ini sudah ada 3 desa yang sudah selesai evaluasi di tingkat kecamatan. Yaitu Desa Banjar Sari, Gading Jaya dan Desa Sidodadi. Bagi desa yang sudah evaluasi RAPBdes ini, langsung direkomendasikan untuk register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Alhamdulillah. Sudah 3 desa yang sudah selesai kita evaluasi berkas RAPBDes. Kita harap desa yang sudah evaluasi ini diminta untuk segera register di bagian hukum Setdakab Mukomuko," kata Rudi Hartono.

BACA JUGA:Bersiap Turun Tanam, Petani Mulai Bersihkan Lahan Persawahan

Meskipun baru 3 desa yang sudah selesai  evaluasi lanjut Rudi Hartono, pihaknya tetap optimis bahwa semua desa wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini bisa menetapkan APBDes sebelum tanggal 31 Desember. Oleh karena itu, mereka dari kecamatan minta semua desa terus melakukan percepatan-percepatan. Sehingga apa yang ditargetkan ini bisa tercapai. Dan awal tahun depan desa sudah bisa siap-siap pengajuan tahap I. "Jadwal evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan dilaksanakan satu hari satu desa. Jika tidak ada halangan, mungkin dalam Minggu ini evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan selesau," imbuhnya.

BACA JUGA:Monev Kecamatan Air Manjuto Masih Berlanjut

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, pihaknya dari tenaga pendamping terus melakukan upaya pendampingan. Bagaimana penggunaan DD tahun 2024 mendatang sesuai dengan regulasi dan aturan yang sudah ada. Dan semua program prioritas dari pemerintah pusat harus terealisasi. "Prioritas penggunaan DD ini ada yang dari pemerintah pusat dan ada juga prioritas sesuai dengan kewenangan desa. Salah satu program prioritas yang harus direalisasi oleh desa yaitu penyaluran BLT-DD, program ketahanan pangan, dan pencegahan stunting skala desa," tambahnya.*

Tag
Share