Hasil Perubahan APBDes Pondok Tengah, Sepakat Bangun Rabat Beton
Kantor Desa Pondok Tengah.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com – Jumlah fisik yang direalisasikan Pemerintah Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto bertambah. Selain fokus merealisasikan pengoralan Jalan Usaha Produksi (JUP) dengan panjang 1 kilometer, pemerintah desa juga bakal merealisasikan pembangunan rabat beton volume 100 meter. Dimana pembangunan rabat beton tersebut merupakan hasil dari musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Kades Pondok Tengah, Misran menyampaikan, sekarang pihaknya tengah melakukan penginputan hasil perubahan APBDes 2024 di Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Sembari menunggu rekomendasi dari kecamatan. Pasalnya mereka baru-baru ini melakukan perubahan APBDes. Adapun hasil dari perubahan tersebut, yakni penambahan jumlah fisik. Dimana awalnya pembangunan hanya fokus ke pengoralan JUP. Sekarang telah bertambah berupa pembangunan rabat beton.
“Kita baru selesai melaksanakan perubahan APBDes 2024. Hasilnya disepakati penambahan bangunan fisik berupa rabat beton,”katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kekompakan, Kecamatan Lubuk Pinang Mulai Rutin Apel Gabungan
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gedang Survei Lima Lokasi Rencana Pembangunan 2025
Masih Kades, pihaknya juga tengah kebut kejar target posting APBDes perubahan secepat mungkin. Setelah dapat rekomendasi kecamatan, APBDes perubahan juga harus diregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Semoga tahapan ini dapat berjalan lancar agar realisasi program hasil perubahan cepat dilaksanakan. Mengingat sekarang juga sudah lewat pertengahan tahun anggaran. Biasanya ketika penghujung tahun, kondisi cuaca bakal sering hujan. Oleh sebab itu, mereka khawatir pembangunan rabat beton tersebut bakal terkendala jika kondisi cuaca sering hujan.
“Kita berupaya cepat selesai posting dan register. Supaya fisik yang diusulkan bisa cepat teralisasi. Apalagi pekerjaan rabat beton, kalau akhir tahun khawatir bakal sering hujan,”tambahanya.
Kades juga menegaskan, usulan perubahan tersebut murni berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama dengan unsur desa terkait. Maka dari itu, diharapkan para warga tetap mendukung dan ikut mengawasi ketika proses pembangunan berlangsung. Terlebih manfaat pembangunan dari Dana Desa (DD) dimanfaatkan oleh warga desa itu sendiri.
“Harapan kita warga juga tetap mendukung program pemerintah desa ini, karena mereka juga yang mengusulkan,”tutupnya.