Kecamatan Sungai Rumbai Kebut Evaluasi RAPBDes

Evaluasi: Kegiatan evaluasi RAPBDes di tingkat Kecamatan Sungai Rumbai --

KORAN DIGITAL RM - Tim Kecamatan Sungai Rumbai, Senin,(11/12) kemarin mulai kebut jadwal evaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024. Pemerintah Kecamatan Sungai Rumbai berupaya menargetkan, sebelum tanggal 31 Desember mendatang, semua Desa di Sungai Rumbai harus sudah menetapkan APBDes. Oleh karena itu, mulai Minggu kedua bulan Desember ini mereka mulai evaluasi berkas RAPBDes masing-masing desa. Sesuai dengan kesiapan dan jadwal yang ditetapkan tim evaluasi kecamatan.  Desa pertama kali yang siap evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan yaitu Desa Banjarsari. Namun kecamatan tetap mengimbau bagi desa yang belum evaluasi, diminta untuk terus melakukan percepatan penyusunan RAPBDes dan segera evaluasi di tingkat kecamatan. 

BACA JUGA:Jelang Musim Tanam, Petani Goro Normalisasi Jaringan Irigasi

Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH Mengatakan, mulai sejak awal November lalu pihaknya dari kecamatan sudah mengimbau jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan percepatan penyusunan RAPBDes. Karena pihaknya dari kecamatan menargetkan, Minggu kedua Desember ini mereka sudah mulai evaluasi berkas RAPBDes yang sudah diinput dan disusun oleh masing-masing desa. Alhamdulillah sudah ada salah satu desa yang siap evaluasi berkas RAPBDes di Kecamatan yaitu Desa Banjarsari. "Sesuai dengan jadwal dan kesiapan desa. Hari ini (kemarin red) kita sudah melakukan evaluasi RAPBDes satu desa. Kita harap semua desa yang belum ini untuk segera melakukan percepatan penyusunan. Setelah itu dilanjutkan evaluasi di tingkat kecamatan," katanya.

BACA JUGA:Monev Berlanjut Ke Tanjung Alai dan Sumber Makmur

Sementara salah satu Pendamping Desa di Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd juga mengatakan, sebelum melangkah ke tahap evaluasi ini. Beberapa waktu lalu, masing-masing desa sudah menetapkan semua rencana kegiatan yang menjadi prioritas tahun 2024 mendatang. Dimana prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 mendatang hampir sama dengan tahun ini. Secara garis besar yaitu untuk kesehatan, pendidikan, pembangunan fisik, program ketahanan pangan, serta pengetasan kemiskinan ekstrim dan pencegahan serta penahanan Stunting di tingkat desa. "Untuk mendapatkan nomor register APBDes. Desa harus mengikuti tahapan evaluasi di tingkat kecamatan. Minggu ini kegiatan evaluasi di tingkat kecamatan sudah mulai dilaksanakan. Kita sebagai pendamping juga ikut hadir mendampingi," tambahnya.*

Tag
Share