Monev Berlanjut Ke Tanjung Alai dan Sumber Makmur

Dokumentasi Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang saat turun di Desa Lubuk Pinang--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang telah turun melaksanakan Monev terakhir tahun 2023 ke 5 dari 7 desa di wilayahnya. Oleh sebab itu tinggal menyisakan 2 desa lagi yang harus di Monev, yaitu Tajung Alai dan Sumber Makmur. Adapun desa yang dikunjungi tim Monev hari ini, yakni Tanjung Alai. Kemudian terakhir Desa Sumber Makmur. 

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Darpendi, SE mengatakan, kegiatan Monev tahap terakhir ini lebih lama dari pada tahap satu. Pasalnya di Monev kali ini tim turun ke satu desa dalam satu hari. Sedangkan Monev tahap pertama, satu hari dua desa. Adapun penyebabnya, karena pengecekan di Monev terakhir lebih banyak dari yang pertama. Sebab yang di periksa merupakan realisasi kegiatan Dana Desa (DD) tahap dua dan tiga. Sedangkan Monev pertama hanya realisasi DD tahap satu.

BACA JUGA:Camat V Koto Ingatkan Desa Segera Tuntaskan Penyaluran BLT-DD

“Pada Monev terakhir ini Jadwal kita turun ke desa selama 8 hari, kalau Monev tahap satu jadwalnya hanya 4 hari kerja,”ujarnya.

Lanjutnya, desa yang di kunjungi selanjutnya Tanjung Alai dan Sumber Makmur. Oleh sebab itu dua desa tersebut telah di ingatkan supaya melengkapi seluruh berkas Surat Pertanggungjawaban (SPj). Kemudian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus dihadirkan saat Monev berlangsung. Setelah dua desa tersebut di Monev, terakhir tim kembali turun ke Desa Suka Pindah. Sebab Monev di Suka Pindah baru pemeriksaan kelengkapan SPj, sedangkan fisik belum.

“Namun jadwal Monev kita terpaksa ditambah satu hari, sebab di Suka Pindah kegiatan fisiknya belum di periksa,”tambahnya.

BACA JUGA:Hari Ini, Evaluasi RAPBDes di Kecamatan Penarik Dimulai

Masih Darpendi, untuk hasil Monev beberapa desa yang telah di kunjungi, kegiatan fisik tahap tiga beberapa desa masih dalam proses. Maka dari itu pihak desa juga telah di imbau segera menuntaskan fisik tersebut. Sehingga bisa dilakukan serahterima. Pasalnya jika belum tuntas pada Desember, tentu menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). 

“Setelah kita turun ke lapangan, masih ada desa yang belum tuntas fisik tahap tiga. Namun telah kita imbau segera tuntaskan supaya dapat diserahterimakan,”tutupnya.*

Tag
Share