Bantu Masyarakat di Bidang Hukum, 3 Putra Mukomuko Gabung Dalam LBH-AP Muhammadiyah Bengkulu

Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, S.H., M.Si.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Mengabdi untuk masyarakat di bidang hukum, 3 orang putra Kabupaten Mukomuko tergabung dalam barisan kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu periode 2022 – 2027. 

Tiga orang putra Mukomuko tersebut, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, Burhandari, SH., M.Si dan Muklis, SH. Ketiganya merupakan koordinator LHB-AP perwakilan daerah Kabupaten Mukomuko. 

‘’Benar, saya, bersama rekan kita Burhandari dan Muklis dipercaya menjadi koordinator daerah Kabupaten Mukomuko di kepengurusan LBH Advokasi Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu,’’ kata Abdiyanto dihubungi, Minggu, 23 Juni 2024. 

Kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu Periode 2022 – 2027 dilantik pada Sabtu, 22 Juni 2024. 

Prosesi pelantikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu Dr. H. Fazrul Hamidy, MM., MH di Aula Hasan Dien Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

BACA JUGA:Kadis PMD Provinsi Soroti Bank Darah di Tunggal Jaya

Kepengurusan LBH-AP berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 004/KEP/II.0/D/2024 yang diterbitkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Fazrul Hamidy., MM., MH.

Berdasarkan SK tersebut dapat diketahui, LBH-AP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu periode 2022 – 2027 diketua oleh Elfahmi Lubis, SH., S.Pd., M.Pd., C.NSP,. C.Med. Posisi Sekretaris dijabat oleh Ramat Syaiful Haq., S.HI., MH., CM dan Bendahara Podi Sastra Pramana Putra,  SH. 

Selain itu, termasuk di dalamnya kepengurusan bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Bidang Pendidikan, Bidang Ligitimasi Perundang-Undangan dan Sosialisasi Hukum, Bidang Kebijakan Advokasi Publik serta Penelitian dan Pengembangan Organisasi, serta perwakilan daerah dari masing-masing kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.

Tujuan pembentukan kepengurusan LBH-AP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu ini tiada lain untuk memberikan edukasi, pendidikan hukum serta pendampingan hukum kepada masyarakat. 

Seperti disampaikan Dr. Abdiyanto, misi utama pembentukan organisasi lembaga bantuan hukum ini untuk memberikan edukasi terkait persoalan hukum ke tengah-tengah masyarakat. 

‘’Melalui lembaga ini, kita lebih leluasa memberikan edukasi pendidikan hukum kepada masyarakat. Baik secara perorangan maupun kelompok masyarakat serta lembaga resmi pemerintah,’’ kata Abdiyanto. 

BACA JUGA:Lubuk Sanai Tuan Rumah Upacara HUT RI Ke-79 di Kecamatan XIV Koto

Selain itu, melalui lembaga ini juga dapat memainkan peran dalam hal memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.  

‘’Melalui LBH ini, kami juga bisa memberikan pendampingan hukum ketika ada persoalan hukum di tengah-tengah masyarakat, baik memediasi persoalan perdana dan persoalan pidana,’’ ujarnya.

Melalui lembaga ini, kata Abdiyanto, kelompok masyarakat maupun pemerintah desa dapat meminta bantuan legitimasi dan sosialisasi terkait pemahaman tentang aturan perundang-undangan yang berlaku. 

‘’Bagi pemerintah desa atau pun masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan maupun dalam hal diskusi serta sosialisasi menyangkut peraturan perundang-undangan, dapat melibatkan kami dari LBH-AP Muhammadiyah. Kami siap untuk itu,’’ ulasnya. 

Perlu disampaikan juga, bagi para pihak baik perorangan maupun per kelompok yang ingin meminta bantuan hukum melalui LBH-AP Muhammadiyah, boleh datang langsung ke Sekretariat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu. Terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, kata Abdiyanto, bisa menghubungi Sekretariat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Miris! Kerusakan Jalan Poros Desa Talang Buai Makin Parah

‘’Layanan bisa melalui surat atau datang langsung ke sekretariat. Kami siap untuk itu,’’ demikian Abdiyanto.*

Tag
Share