Seleksi PPPK Pemkab Mukomuko di Kota Bengkulu Steril

--

KORAN DIGITAL RM – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko tahun 2023, diikuti 1760 peserta. Dengan ketentuan, 96 persen peserta mengikuti ujian di Kota Bengkulu.

Selebihnya memilih lokasi ujian di Kota Padang, Sumatera Barat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si ketika dihubungi, Kamis, 24 November 2023. 

‘’Hari ketiga pelaksanaan seleksi PPPK. Proses pelaksanaan masih berjalan lancar,’’ ungkap Wawan Santoni. 

Hari pertama dan kedua, Selasa hingga Rabu kemarin, ujian seleksi PPPK untuk Kabupaten Mukomuko diselenggarakan di gedung Poltekes Kota Bengkulu. Untuk, Kamis hingga Sabtu mendatang, lokasi tes ditetapkan dan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di gedung Avenue Kota Bengkulu. 

‘’Untuk lokasi tes, dua hari di gedung Poltekes dan 3 hari, mulai dari hari ini sampai Sabtu besok di gedung Avenue  Bengkulu, di Jalan Ciliwung Bawah, Lempuing Ratu Agung Kota Bengkulu,’’ imbuhnya. 

Perlu diketahui, penyelenggara seleksi PPPK untuk Kabupaten Mukomuko dilaksanakan oleh BKN Regional Palembang. Pada prosesnya, BKPSDM Kabupaten Mukomuko hanya dilibatkan sebagai panitia pembantu.  

Ditegaskan Wawan, lokasi pelaksanaan ujian seleksi dapat dipastikan steril. Sistem pelaksanaan, diberlakukan sistem sesi, mengingat keterbatasan kapasitas komputer untuk ujian sistem CAT.

Pada pelaksanaan tes di gedung Poltekes tempo hari, kapasitas jumlah peserta per sesi sebanyak 110 orang. Sementara untuk pelaksanaan tes di gedung Aveneu, mampu menampung 300 orang per sesi. 

‘’Waktu ujian untuk masing-masing sesi selama 2 jam. Namun sebelum peserta memasuki ruang ujian, terlebih dulu menunggu di ruang tunggu sembari diberikan pencerahan tentang pelaksanaan tes. Ini juga memakan waktu sekitar satu jaman,’’ urainya. 

Pelayanan bagi peserta tes dioptimalkan. Kata Wawan Santoni, selama pelaksanaan ujian belum menemukan kendala yang berarti, baik dari peserta maupun dalam proses pelayanan. 

‘’Sebelum memasuki ruang ujian, peserta ke meja panitia terlebih dulu untuk melakukan registrasi. Setelah proses daftar ulang, jelang peserta memasuki ruang ujian juga dilakukan body checking, yang hanya boleh dibawa ke dalam ruangan hanya KTP dan kartu peserta,’’ paparnya. 

Wawan juga menyampaikan, bagi peserta yang mengikuti tes dan memiliki lokasi ujian di Kota Padang, saat ini masih menunggu tahapan jadwal yang telah ditetapkan BKN. 

‘’Nanti, untuk peserta yang ujiannya di Kota Padang, menunggu jadwal,’’ demikian Wawan Santoni.*

Tag
Share