Target Investasi di Mukomuko Tahun 2024 Rp3 Triliun
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP--
KORAN DIGITAL RM - Nilai investasi yang ditargetkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp3 triliun. Nilai target ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2023 lalu sebesar Rp2 triliun.
‘’Di tahun 2023 Kabupaten Mukomuko berhasil mencapai target investasi yang ditetapkan pemerintah pusat,’’ ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP di Mukomuko, Selasa, 23 April 2024.
Pemerintah menaikkan level target investasi berkemungkinan besar juga melihat dari capaian nilai realisasi investasi yang ditargetkan tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2023 Pemkab Mukomuko dipasang target investasi sebesar Rp2 triliun. Dari upaya yang dilakukan Pemkab, nilai investasi yang target hampir terpenuhi. Catatan pembukuan terakhir, terlapor bahwa capaian target investasi tahun 2023 diangka 99,5 persen. Jika dirupiahkan, sebesar Rp1,989 triliun.
BACA JUGA:Sibak Panen Jagung Manis Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Oalah! Kegiatan Tahap I Harus Ditunda
Pun demikian, pertimbangan yang cukup memungkinkan lagi dalam proses kenaikan nilai target investasi, bisa saja mencermati potensi investasi yang ada di daerah.
‘’Kenaikan target ini, apakah ada kaitannya dengan capaian target tahun sebelumnya, atau memang membaca peluang potensi investasi yang dimiliki Kabupaten Mukomuko. Indikator kenaikan target ini memang belum kami dipahami detail,’’ ujar Juni Kurnia.
Yang jelas, kata Juni Kurnia, dengan kenaikan target ini menjadi motivasi bagi daerah dalam menggenjot potensi investasi masuk ke daerah.
‘’Target ini merupakan sebuah tantangan. Artinya, tetap akan diupayakan semaksimal mungkin,’’ paparnya.
Dalam mendorong minat orang atau pengusaha untuk berinvestasi ke daerah, tidaklah mudah. Secara lembaga, perlu penguatan. Mulai dari penguatan penganggaran maupun penguatan dari sisi pemasaran produk.
‘’Mendorong langkah kerja memancing minat orang atau badan usaha berinvestasi mestinya juga dibarengi dengan penguatan sarana dan prasarana serta persediaan anggaran. Setidaknya, penguatan dalam memasakan produk atau potensi investasi yang dimiliki daerah,’’ ulasnya.
Di samping itu, dalam upaya memancing minat orang atau badan usaha berinvestasi ke daerah, DPMPTSP secara jelas tak mampu bekerja sendiri. Ini butuh kerja sama OPD lintas sektoral.
‘’Perlu kita garisbawahi juga, mengajak atau memancing minat orang atau badan usaha berinvestasi ke daerah, juga mesti didukung organisasi pemerintahan lainnya, terutama dari lingkup kabupaten,’’ pintanya.