58 Tornas Segera Lelang, Mobnas Menyusul Awal 2025
Tornas bakal dilelang.-Amris-Radar Mukomuko
koranrm.id – Sebanyak kurang lebih 58 unit motor dinas (Tornas) milik Pemda Mukomuko yang sudah dalam kondisi tidak layak operasional segera dilelang. Proses penilain terhadap kendaraan sudah selesai, tinggal menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Untuk mobil dinas juga sudah disiapkan untuk dilelang diperkirakan akan berjalan pada triwulan pertama 2026 nanti.
Untuk lelang kendaraan dinas, bagi yang berminat wajib mendaftar akun e-lelang dan pembelian dilakukan per-paket. Satu paket kendaraan berjumlah lima hingga 10 unit Tornas. Artinya peserta lelang harus berkelompok untuk melakukan penawaran kendaraan. Kabarnya lelang dilakukan sistem paket untuk menghindari motor dengan kondisi yang sudah cukup parah tidak ada penawar.
Hasil pantauan media ini, ada berbagai jenis motor yang akan dilelang, mulai dari motor bebek hingga motor besar. Bagi pembeli nantinya, tentu sebagian besar motor harus dilakukan rehap lebih dulu untuk bisa digunakan sesuai kebutuhan.
Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, membenarkan sesuai dengan hasil inventarisasi kendaraan yang dilelang, sudah tidak bisa digunakan untuk keperluan operasional dinas. Jika dipaksakan tetap digunakan untuk dinas, biaya pemeliharaannya bisa membekak. Untuk jadwal lelang, tinggal menunggu dari KPKNL, diperkirakan bulan ini atau awal Desember nanti.
"Sudah siap untuk lelang, tapi kita masih menunggu dari KPKNL selaku pelaksana lelang. Motor dinas yang dilelang ini rata-rata sudah tidak bisa dioperasikan lagi, sebagian besar sudah mengalami kerusakan berat," kata Eva.
Lanjutnya, lelang kendaraan yang sudah tidak layak ini bagian dari upaya menata aset daerah secara lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Lelang tidak hanya sekadar menjual aset, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan, kondisi riil, dan pertimbangan nilai ekonomis. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
"Kami meminta bantuan KPKNL Bengkulu. Dengan begitu, proses lelang berjalan sesuai aturan dan masyarakat bisa ikut serta secara terbuka," tambahnya.