Pecah Telur, Sidodadi Desa Pertama Melaksanakan Musrenbangdes 2026

Pemdes Sidodadi saat melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes tahun 2026.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu, patut menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Kecamatan setempat. Pasalnya, Desa Sidodadi mampu melakukan proses percepatan penyusunan perencanaan untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Jumat,(19/9) tempo hari, Pemdes Sidodadi melaksnakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2026. Desa sidodadi merupakan desa pertama di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, yang sudah melaksnakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan RKPDes tahun 2026.

Kepala Desa Sidodadi, Sumariatun, melalui Sekdes, Budi Prasetyo, dihubungi mengatakan, setelah merampungkan semua dokumen perubahan tahun 2025 kemarin, mereka langsung bergerak mensiasati perencanaan untuk tahun 2026.

Setelah semua perencanaan untuk tahun 2026 dibahas bersama anggota BPD di tingkat desa. Mereka langsung melaksanakan Musrenbangdes dengan mengundang kecamatan, pendamping desa, dan tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan semua perwakilan dari lembaga yang ada di desa.

"Ya, Jumat kemarin kita melaksanakan kegiatan Musrenbangdes penetapan RKPDes TA 2026. Per Jumat kemarin desa Sidodadi menjadi desa pertama di Kecamatan Sungai Rumbai yang melaksanakan Musrenbangdes RKPDes," ungkapnya.

Terkait dengan prioritas penggunaan anggran tahun 2026 mendatang lanjut, Budi, mereka mengacu dengan aturan dan regulasi yang sudah ada. Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2026 mendatang, ada prioritas dari pemerintah pusat kemudian ada juga prioritas penggunaan anggaran sesuai dengan kewenangan desa.

Untuk prioritas dari pemerintah pusat yaitu, mengalokasikan DD sebesar 20 persen untuk program Ketahanan Pangan, kemudian 10 persen untuk program BLT-DD, mengalokasikan DD 3 persen untuk operasional, dan 30 persen untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

"Untuk program prioritas dari pemerintah pusat, kita mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Karena kegiatan prioritas dari pusat ini wajib dialokasikan," paparnya Senin,(22/9).

Kemudian untuk kegiatan prioritas dari desa ditambahkannya, menyesuaikan dengan ketersediaan anggran. Sesuai usulan, ia mengaku ada beberapa item pembangunan yang ditetapkan sebagai prioritas desa. Semua kegiatan fisik yang ditetapkan sebagai prioritas ini, adalah usulan dari masyarakat.

Dimana usulan tersebut disampaikan masyarakat dalam Musdes penjaringan usulan yang mereka laksanakan beberapa waktu yang lalu. Meskipun ada kegiatan fisik sebagai prioritas. Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan terealisasi. Karena mereka menyesuaikan dengan ketersediaan dan kemampuan anggran yang ada.

"Kalau prioritas pembangunan fisik yang kita tetapkan, yaitu pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pembangunan ruang baca PAUD, pembangunan Saluran Pembangunan Air Limbah (Spal), dan penggalian siring. Prioritas fisik ini baru sebatas perencanaan. Terealisasi atau tidak tergantung dana," tambahnya.

Sementara Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Muhsinin, S.AP juga menambahkan, untuk sementara ini, dia mengaku memang baru satu desa yang sudah melakukan Musrenbangdes penetapan RKPDes tahun 2026 di Kecamatan Sungai Rumbai. Yaitu Desa Sidodadi. Sementara untuk desa lain saat ini masih dalam proses penyusunan. Dia berharap semua desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai bisa melakukan percepatan. 

"Ya, di Kecamatan Sungai Rumbai sekarang baru satu desa yang sudah melakukan Musrenbangdes penetapan RKPDes tahun 2026. Kita harap desa yang lain juga berjalan melakukan percepatan dalam penyusunan perencanaan tahun 2026," tambah Muhsinin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan