Seluruh Puskesmas di Mukomuko Segera Berstatus BLUD
Puskesmas Bukit Mulya, siap menjadi BLUD.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan seluruh puskesmas di wilayah ini akan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan tersebut ditempuh untuk memudahkan pengelolaan keuangan di masing-masing puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, menyampaikan bahwa perubahan status ini sudah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Dengan menjadi BLUD, puskesmas bisa mengelola keuangan secara mandiri. Pemasukan yang ada dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional, misalnya pembelian kursi atau obat-obatan,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Mukomuko memiliki 17 puskesmas rawat jalan dan rawat inap yang tersebar di 15 kecamatan. Hampir seluruh puskesmas tersebut, kata Bustam, telah siap secara administrasi. Proses selanjutnya tinggal menunggu kunjungan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Anggaran untuk penilaian sudah disiapkan melalui APBD Perubahan. Mudah-mudahan setelah APBD Perubahan disahkan, kunjungan BPKP bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Terkait sumber daya manusia, Bustam mengakui idealnya puskesmas membutuhkan tenaga ahli di bidang ekonomi dan akuntansi. Namun, untuk tahap awal pihaknya akan memberdayakan tenaga yang ada dengan bimbingan dari BPKP.
“Meski tanpa tenaga akuntansi khusus, pengalaman di daerah lain membuktikan puskesmas tetap bisa menjalankan BLUD dengan baik,” pungkasnya.