Kabar Gembira! Kemendikbudristek Buka 419.146 Formasi Guru PPPK Seleksi CASN 2024

Kabar gembira! Kemendikbudristek buka 419.146 formasi guru PPPK seleksi CASN 2024 --bella/rb

Untuk SDM APIP, yang dapat direkrut oleh instansi pemerintah antara lain auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD). 

Sebab, hampir di seluruh daerah tengah kekurangan auditor.

 ”Oleh karena itu kami minta auditor dipersiapkan di formasi dengan baik,” katanya. 

Sementara untuk IKN, Anas mengatakan, presiden memintah ada ada formasi yang dialokasikan untuk IKN. Dalam pengisian ASN di IKN, ada tiga skenario yang dibuat pemerintah. 

Yakni, bersumber dari pemindahan ASN kementerian/lembaga satuan kerja pusat. 

Lalu, formasi CPNS khusus IKN di tahun 2024 dan kebijakan afirmatif khusus untuk putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan Timur serta mutasi pegawai ASN pemda di wilayah Kalimantan Timur.

 Nantinya, alokasi seleksi nasional ditentukan usai alokasi ASN khusus dari wilayah Kalimantan Timur disiapkan. 

Ini sebagai upaya memberi keseimbangan bagi ASN lokal.

”Khusus untuk IKN, kami kemarin telah diskusi untuk mengajukan afirmasi seperti di Papua. Karena kalau di IKN 100 persen ini dibuka bebas, khawatir kami ada penduduk lokal tidak tertampung di dalam seleksi CPNS secara nasional khusus di IKN,” tutur Mantan Kepala LKPP tersebut. 

Kendati demikian, proses seleksi CPNS dipastikan tetap terbuka. Hanya saja, masyarakat di Kalimantan Timur berpeluang lebih untuk lolos seleksi untuk penempatan di IKN melalui skema afirmasi yang tengah dirancang. 

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN tahun ini. 

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Aparatur negara tersebut terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara.

Dalam pasal 11 dijelaskan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. 

Jika THR belum dapat dibayarkan pada waktu tersebut, maka dapat dibayar setelah tanggal hari raya.

Tag
Share