MUI : Karena Alasan yang dibenarkan, Tidak Ada Larangan Syar’i Pedagang Makanan Mesti Tutup di Bulan Ramadhan

MUI : Karena Alasan yang dibenarkan, Tidak Ada Larangan Syar’i Pedagang Makanan Mesti Tutup di Bulan Ramadhan--

Bagi umat Muslim yang berpuasa, keberadaan warung makan yang tetap buka seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas puasa mereka. 

Sebaliknya, ini dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dengan cara menjaga diri dari godaan dan fokus pada tujuan spiritual dari puasa itu sendiri.

Dengan demikian, bulan Ramadhan seharusnya menjadi bulan yang mengajarkan kita tentang kesabaran, keberkahan, dan juga tentang bagaimana kita bisa saling membantu dan menghormati satu sama lain. 

Baik bagi pedagang maupun bagi umat yang berpuasa, bulan ini menawarkan peluang untuk tumbuh dan berkembang, baik secara spiritual maupun sosial.*

Tag
Share