Pagi Ini Perangkat Desa Bandar Jaya Dipanggil Kepala Dinas PMD

Pagi Ini Perangkat Desa Bandar Jaya Dipanggil Kepala Dinas PMD --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Jika tidak ada aral melintang, pagi ini Jumat 9 Maret 2025, perangkat Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya dipanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd. Mereka terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan dan Kadus. Mereka dijadwalkan menghadap Kepala Dinas PMD, sekitar pukul 08.30 WIB.
Pemanggilan perangkat desa ini berkaitan dengan aksi demo warga yang meminta Kades lengser. Aksi tersebut dilakukan pada Senin 14 April 2025 lalu.
BACA JUGA:Tak Perlu Lahan Luas, Begini Cara Menanam Tomat di Dalam Ruangan dan Tetap Berbuah Lebat
BACA JUGA:3 Daun Ajaib Penjaga Tulang: Solusi Alami untuk Anda yang Mulai Menua
Kasi Pemerintahan Desa Bandar Jaya, Susanto alis Uus mengatakan dirinya sudah menerima surat panggilan dari Kepala Dinas PMD. Atas panggilan tersebut, ia mengatakan akan hadir sesuai waktu yang ditetapkan.
"Ya kami sudah menerima surat panggilan dari Kepala PMD. Insya Allah kami akan datang," ujar Uus.
Uus mengatakan dirinya tidak ada persiapan khusus, karena tidak tahu apa yang akan ditanyakan. Yang pasti semua pertanyaan akan dijawab sesuai dengan apa yang diketahuinya.
"Tidak ada persiapan apa-apa, mengalir saja," tambah Uus.
BACA JUGA:Waspada! 5 Buah Ini Bisa Picu Lonjakan Gula Darah pada Penderita Diabetes
Dikatakan Uus, secara umum kondisi di Bandar Jaya, pasca aksi demo, tetapi kondusif. Dengan kata lain, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Pelayanan terhadap masyarakat tetap normal. Tapi kami tidak berani melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang masyarakat banyak. Misalnya Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ungkap Uus.
Dikatakan Uus, tuntutan masyarakat sudah jelas, ingin Kades lengser. Bisa dengan cara mengundurkan diri atau diberhentikan. Jika keputusan dari pemerintah kabupaten tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat, Uus mengaku tidak tahu apa yang akan terjadi.
BACA JUGA:Camat Dorong Desa Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
"Kalau nanti bupati masih mempertahankan Kades, mungkin nanti masyarakat yang akan merespon," tambah Uus.
Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandar Jaya, Made Swarsuwe, mengaku belum mendapat panggilan dari kepala Dinas PMD. Ia mengatakan sebelumnya pernah dipanggil oleh Camat dan dimintai keterangan terkait tuntutan warga.
"Kalau dari Dinas PMD belum ada (Panggilan, red). Dulu kami dipanggil Camat," demikian Made.