Menganggap Efisiensi Pokir tidak Adil, Anggota Dewan Bereaksi Keras

Menganggap Efisiensi Pokir tidak Adil, Anggota Dewan Bereaksi Keras --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Hearing dengar pendapat mengenai efisiensi anggaran dana pokok pikiran rakyat (Pokir) di DPRD Mukomuko, Selasa, 29 April 2025, sempat memanas. Suasana rapat anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko, pada Selasa siang, cukup menegangkan. 

Terpantau, salah seorang anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Mukomuko, Sutan Asril, pada rapat berlangsung sempat menaburkan satu pukulan keras ke atas  meja. Ia gebrak meja, melampiaskan rasa kecewanya atas kebijakan efisiensi anggaran dana Pokir 25 anggota DPRD yang menurutnya sangat tidak mengedepankan rasa keadilan. 

BACA JUGA:Selagan Raya Kecamatan Pertama Menyelesaikan Lomdeskel 2025

BACA JUGA:5 Kelompok yang Harus Waspada: Kenali Risiko Minum Kopi bagi Kesehatan

‘’Saya sangat tidak terima atas kebijakan efisiensi anggaran yang tidak mengedepankan rasa keadilan. Kami anggota dewan sama-sama punya Pokir dari APBD. Toh kenapa, dalam tahapan efisiensi ada yang dipangkas total, ada yang dikurangi dan ada yang ditambah nilainya,’’ kata Sutan Asril. 

Ditegaskannya, ketika benar ada kebijakan pemangkasan dana Pokir, seharusnya berlaku untuk semua anggota DPRD.

‘’Pokir kami berpijak dari aspirasi masyarakat. Terkhusus saya, kegiatan Pokir yang dianggarkan di APBD itu benar-benar murni dari aspirasi dari masyarakat. Yang sadisnya lagi, pemberlakuan pemangkasan tidak merata, bahkan ada dewan yang mendapatkan tambahan dana Pokir yang cukup besar,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Beras Bebas Kutu! Ini 5 Cara Jitu Menyimpannya agar Tahan Lama

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE. Anggota dewan peserta rapat lebih memfokuskan meminta penjelasan terkait alasan TAPD melakukan pemangkasan dan penambahan nilai dana Pokir untuk beberapa orang anggota DPRD.

Terungkap, melalui forum rapat ini ada 3 orang anggota DPRD yang mendapat nilai tambahan dana pokir yang cukup pantastis. Sementara, belasan orang anggota dewan lainnya, mengalami pengurangan dana dana pokir, bahkan 1 orang sempat dinolkan. 

Terkait kebijakan, penambahan dan pengurangan dana Pokir dewan ini mendapat sentilan tajam dari Wakil Ketua II DPRD, Damsir, SH. Damsir mendesak TAPD memberikan alasan atas kebijakan efisiensi dana Pokir yang tidak merasa tersebut. 

BACA JUGA:TPK Khusus Ketahanan Pangan Desa Lubuk Gedang Dilantik

‘’Saya minta TAPD menjelaskan, apa alasan adanya pemberlakuan dana Pokir yang ditambah, dikurangi dan bahkan ada yang dihilangkan,’’ ujar Damsir.

Salah seorang anggota DPRD Mukomuko yang mendapatkan tambahan nilai dana Pokir yang cukup pantastis adalah Marsono, wakil rakyat Dapil II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Diakui Marsono, terkait penambahan dana Pokir atas nama dirinya sungguh tanpa adanya kompromi dari TAPD. Ia baru mengetahui ada penambahan angka dana Pokir atas nama dirinya mencapai Rp2,1 miliar dari salah seorang rekannya. 

‘’Yang saya tahu disaat pembahasan, pokir saya senilai Rp320 juta, dan terealisasi menjadi Rp1,75 miliar untuk jalan. Siapa yang nambah murni saya tidak tahu, jadi total semuanya menjadi Rp2,1 miliar,’’ kata Marsono. 

Sebaliknya, Marsono malah merasa aneh munculnya anggaran dana Pokir mengatasnamakan dirinya dengan nilai di atas rata-rata anggota dewan lainnya. 

Menariknya lagi, kata Marsono, kegiatan dana Pokir yang dianggarkan bukan dari usulan dari masyarakatnya. 

‘’Itu kegiatannya bukan usulan saya, dan lokasinya juga untuk wilayah Penarik di Jalan Gang Toba,’’ ujar Marsono.

Diakui Marsono, kegiatan yang bersumber dari dana Pokir yang notabenenya murni dari usulannya untuk dua kegiatan. Pertama untuk kegiatan peningkatan sarana prasana olahraga di wilayah Desa Setia Budi dan kemudian, pembangunan pelapis tebing di wilayah Desa Wonosobo. 

‘’Ada pengadaan handraktor 2 unit untuk peningkatan pertanian di Setia Budi, terus ada pengadaan bola voli dan perangkat olahraga lainnya yang kita masukkan. Kemudian,  meja kursi untuk SD dan SMP. Jadi total dana Pokir yang benar-benar saya usulkan Rp800 jutaan,’’ kata Marsono. 

Dengan penambahan anggaran Pokir untuk dirinya yang cukup besar dari hasil pembahasan awal, ia pun merasa kaget. 

‘’Ya, saya terkejut, mangkanya kata pak Aceng saya kenyang,’’ demikian Marsono. 

Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si selaku TAPD menyampaikan beberapa alasan mendasar adanya pengurangan kegiatan dana Pokir anggota DPRD Mukomuko. 

Dihadapan forum rapat, Sekda menyampaikan alasan efisiensi anggaran dana Pokir ini berlandaskan aturan dari pemerintah pusat, Inpres Nomor 1 tahun 2025, PMK Nomor 29 Tahun 2025. 

‘’Terjadinya pengurangan dana Pokir ini dikarenakan dampak dari pemangkasan DAU SG (Spesifik Grant) oleh pemerintah pusat. Besaran dana yang langsung diefisiensi atas kebijakan pusat sebesar Rp84 miliar. Di dalamnya termasuk Rp26 miliar DAU SG,’’ demikian Abdiyanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan