TPK Khusus Ketahanan Pangan Desa Lubuk Gedang Dilantik

TPK Khusus Ketahanan Pangan Desa Lubuk Gedang Dilantik--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, melantik 7 orang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Khusus Program Ketahanan Pangan Dana Desa (DD) Tahun 2025. Berlangsung di aula kantor desa setempat. Pada Rabu 30 April 2025. Pembentukan TPK Khusus ketahanan pangan ini, dalam upaya melakukan percepatan realisasi ketahanan pangan desa. Adapun program ketahanan pangan Lubuk Gedang tahun ini, yaitu tanam jagung dan padi.
BACA JUGA:Petani Arah Tiga Minta Pengeringan DI Manjuto Kiri Ditunda
BACA JUGA:Inspektorat Mulai Memproses Dua Kades yang Bermasalah
Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi, mengatakan, realisasi program ketahanan pangan tahun ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Salah satu perbedaannya perihal program dan skema realisasi. Untuk Lubuk Gedang sendiri, program ketahanan pangan tahun ini berupa tanam jagung satu hektare (ha) dan padi. Sebab mayoritas wilayah Lubuk Gedang, merupakan lahan persawahan milik masyarakat.
“Tahun ini program ketahanan pangan DD berbeda dari tahun lalu, kita fokus ke jagung dan padi,”katanya.
BACA JUGA:Motor Warga Sumber Makmur Digasak Maling
Selanjutnya terkait skema realisasi, program ketahanan pangan DD akan direalisasikan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Khusus. TPK Khusus tersebut juga telah dilantik pada tempo hari dengan anggota yang terdiri dari 7 orang. Setelah dilantik, tentu TPK nantinya bakal diberikan bekal terhadap tugas dan kewajiban serta hak mereka. Sehingga mereka memang kedepannya bisa bekerja dengan baik dan sesuai regulasi yang ada.
“Kita juga telah bentuk TPK Khusus yang akan merealisasikan kegiatan program ketahanan pangan,”sambung Kades.
BACA JUGA:Pelajar Berprestasi di Mundam Marap Kembali Menerima Reward dari Desa
Masih dikatakannya, terkait realisasi tanam padi, pelaksanaannya bakal diserahkan penuh dengan TPK Khusus. Akan tetapi perihal penyertaan modal, masyarakat yang menerima program ketahanan pangan tidak diberikan dalam bentuk uang. Baik dari sewa lahan, pengadaan bibit, pupuk, upah tanam, perawatan sampai panen, pembiayaannya melalui TPK khusus.
“Kedepan pelaksanaan program ketahanan pangan sepenuhnya dilaksanakan oleh TPK yang telah dilantik,”tutupnya.