Mengawasi Keaktifan Kantor Desa Salah Satu Tugas BPD

Mengawasi Keaktifan Kantor Desa Salah Satu Tugas BPD--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Tak bisa dipungkiri, keaktifan pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko, acap kali menjadi sorotan berbagai pihak. Tak jarang ada pemberitaan di media masa, kantor desa tutup saat jam kerja. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) rupayanya memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Salah satunya fungsi BPD, pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd. 

BACA JUGA:TPK Khusus Ketahanan Pangan Desa Lubuk Gedang Dilantik

BACA JUGA:Petani Arah Tiga Minta Pengeringan DI Manjuto Kiri Ditunda

Ujang mengatakan, tak jarang keaktifan pemerintah desa di kabupaten ini menjadi sorotan semua pihak. Sebab masih ada satu dua desa dapat pemberitaan miring di media masa, salah satunya karena kantor desa tutup saat jam kerja. Tentu hal tersebut merupakan perilaku tak terpuji dan budaya yang harus diberantas. Padahal aturan tentang jam kerja aparatur desa sudah jelas, kapan waktu datang, istirahat dan pulang. 

“Ya kita akui keaktifan penyelenggaraan pemerintah desa kerap jadi sorotan, terlebih kalau ada kantor desa tutup saat jam kerja,”katanya.

BACA JUGA:Pelajar Berprestasi di Mundam Marap Kembali Menerima Reward dari Desa

Lanjutnya, untuk memastikan berjalannya penyelenggaraan roda pemerintah desa yang baik, BPD juga harus berperan aktif. Dimana BPD melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Selama ini, BPD baru fokus terhadap realisasi program kegiatan, khususnya pembangunan fisik desa. Sedangkan perihal penyelenggaraan pemerintahan desa masih jarang diawasi. Padahal fungsi BPD sendiri lebih luas dari pada itu. 

BACA JUGA:SPMB Menuju Pendidikan Inklusif, Merata dan Adil

“Maka sebenarnya salah satu fungsi BPD mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pastikan kantor desa buka saat jam kerja. Karena BPD tidak hanya sebatas mengasi program pembangunan saja,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan