Penilaian Lomdeskel Tingkat Kabupaten Dijadwalkan Bulan Mei

Penilaian Lomdeskel 2025 di Kecamatan Selagan Raya.-Sahad-Sahad

koranrm.id - Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) merupakan agenda tahunan. Dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, regional hingga tingkat nasional. 

Di Kabupaten Mukomuko, penilaian Lomdeskel tingkat kecamatan dimulai pada minggu ketiga dan keempat April. Sedangkan desa sudah mulai mengisi aplikasi EPDesKel pada Maret. Pada awal Mei, masing-masing kecamatan telah melaporkan hasil penilaian dan juara di tingkat kecamatan. Sebagai tertuang dalam dalam surat nomor 100/342/D.9/III/2025, hal petunjuk lomba desa dan kelurahan tahun 2025. Surat tertanggal 6 Maret 2025 tersebut ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Haryanto, SKM a.n Sekretaris Daerah. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, S.Sos.I, menyampaikan bahwa Lomdeskel 2025 sedang berlangsung di tingkat kecamatan. 

"Sekarang sedang berlangsung penilaian di tingkat kecamatan. Untuk penilaian tingkat kabupaten dijadwalkan minggu pertama dan kedua bulan Mei," ujar Wagimin. 

Disampaikan Wagimin, pada Lomdeskel 2024, Mukomuko yang diwakili oleh Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, berhasil menjadi juara tingkat provinsi. Pada tahun 2025 ini, diharapkan bisa meraih hasil yang lebih baik. 

"Kalau bisa tahun ini, juara tingkat regional. Minimal mempertahankan prestasi tahun lalu," ujar Wagimin. 

Disampaikan Wagimin, Tujuan Lomba Desa dan Kelurahan adalah untuk mendorong dan menilai kemajuan pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan. 

Secara umum, tujuannya meliputi:

1. Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan: Menilai capaian kinerja pemerintah desa/kelurahan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

2. Peningkatan Motivasi: Meningkatkan motivasi dan semangat kompetitif desa dan kelurahan dalam membangun wilayahnya.

3. Replikasi Praktik Baik: Menemukan dan menyebarluaskan praktik-praktik terbaik (best practices) dari desa/kelurahan yang maju dan mandiri.

4. Penguatan Kapasitas Pemerintahan: Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dan kelurahan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

5. Pendorong Inovasi: Mendorong kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan potensi serta pemecahan masalah di Desa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan