Pekerjaan Fisik Dimulai, Pemdes Talang Petai Tahun Ini Realisasikan Tiga Pembangunan Jalan

Pekerjaan Fisik Dimulai, Pemdes Talang Petai Tahun Ini Realisasikan Tiga Pembangunan Jalan--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Seperti yang lain, Pemerintah Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto, juga telah memulai tahapan pembangunan fisik Dana Desa (DD) tahun 2025. Tahun ini pihak desa fokus bangun tiga item bangunan. Pertama pembangunan jalan rabat beton volume 60 meter (m) x 3 m x 0,15 m dengan pagu Rp.75.800.750,-. Selanjutnya ada juga pengoralan jalan sepanjang 600 m x 3 m x 0,20 cm dengan pagu Rp.142.383.000,- Terakhir pembngunan rabat beton dalam sungai volume 25 me x 3 m x 0,20 cm dengan pagu Rp.33.878.250,-. Seperti disampaikan Sekdes Talang Petai, Yin Sunandi, saat ditemui diruang kerjanya.
BACA JUGA:Tak Tersentuh Recofusing, Dana Desa Masih Aman
BACA JUGA:Alokasi Dana Desa 2025 Naik Rp1,7 Miliar, Ini Penjelasan DPMD Mukomuko
Sekdes mengatakan, tahapan pembangunan fisik DD sudah dimulai. Tempo hari mereka telah menggelar pra pelaksanaan pembangunan fisik. Setelah menggelar pra pelaksanaan, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan pekerja langsung gerak. Untuk tahun ini, ada tiga bangunan yang jadi prioritas pemerintah desa. Tiga bangunan tersebut, yakni rabat beton volume m x 3 m x 0,15 m dengan pagu Rp.75.800.750,-. Selanjutnya ada juga pengoralan jalan sepanjang 600 m x 3 m x 0,20 cm dengan pagu Rp.142.383.000,-. Kemudian pembngunan rabat beton dalam sungai volume 25 me x 3 m x 0,20 cm dengan pagu Rp.33.878.250,-.
"Fisik sudah mulai kita realisasikan, tahun ini kita fokus bangun jalan berupa rabat beton dan pengoralan,"ucapnya.
BACA JUGA:Kepala BPBD: Dana Desa Digunakan untuk Mengurangi Risiko Bencana
Dijelaskannya juga, seluruh usulan berasal dari kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dimana hasil Musdes tersebut ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025. Memang seluruh item bangunan tersebut berfokus pada jalan, baik rabat beton maupun pengoralan. Pasalnya peningkatan Jalan Usaha Produksi (JUP) menuju lahan masyarakat masih banyak yang mengkhawatirkan. Padahal jalan itu sangat vital bagi masyarakat, khususnya saat mengeluarkan hasil panen.
"Usulan pembangunan tentunya dari masyarakat, karena akses jalan menuju lahan mereka kondisinya mengkhawatirkan,"tambahnya.
BACA JUGA:Di-Monev Marga Mukti Tuntaskan Program Dana Desa Non Earmarked 2024
Maka dari itu TPK sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa dalam merealisasikan kegiatan diharapkan mampu bekerja dengan baik. Lakukan pembangunan sesuai dengan rancangan yang telah dibuat. Sehingga apa yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), itulah yang harus dikerjakan. Jangan sampai ada bangunan yang tidak ada di RAB, tapi dikerjakan.
"Maka kami dari pemerintah desa berharap TPK mampu bekerja dengan baik sesuai dengan RAB,"tutupnya.