Pemdes Sumber Makmur Mulai Star Merealisasi Kegiatan Fisik

Pemdes Sumber Makmur Mulai Star Merealisasi Kegiatan Fisik --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, saat ini mulai star bergerak merealisasikan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Senin,(14/4) tempo hari Pemdes Sumber Makmur melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Adapun kegiatan pembangunan fisik yang sudah mereka rencanakan ditahun 2025 ini, yaitu pengoralan Jalan 3 titik, pembangunan drainase 2 titik kemudian pemadatan Jalan 4 titik. Dalam kegiatan pra pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik tersebut, hadir langsung Camat Sungai Rumbai yang diwakili Sekcam dan Kasi Ekobang, Bhabinkamtibmas, ketua dan Anggita TPK, pendamping desa dan jajaran perangkat desa Sumber Makmur. Pemdes Sumber Makmur optimis semua kegiatan pembangunan fisik tersebut bisa selesai tepat waktu sesuai dengan rencana yang sudah mereka tetapkan.
BACA JUGA:Dipimpin Pj. Kades, Tiga Desa Ini Belum Bisa Gelar Pilkades PAW
BACA JUGA:Kades Air Bikuk Ajak Anak Muda Membangun Desa
Semua pembangunan yang direalisasikan oleh Pemdes Sumber Makmur tahun ini, adalah usulan masyarakat Desa Sumber Makmur. Dalam hal ini Pemdes Sumber Makmur hanya merealisasikan kegiatan sesuai dengan usulan dan kebutuhan permintaan masyarakat desa. Dalam pengerjaan kegiatan pembangunan fisik ini nanti, Pemdes Sumber Makmur minta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ini, harus wajib mengerjakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang sudah ada, tidak boleh kurang dan tidak lebih. "Hari ini kita melaksanakan kegiatan pra pelaksana kegiatan kembangkan fisik. Mudah-mudahan semua kegiatan fisis ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan perencaan yang sudah ada," ungkap Kades Sumber Makmur, Jumat.
BACA JUGA:Warga Bandar Jaya Demo Menuntut Turunkan Kades
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Desa Lubuk Selandak Kembali Batal Terwujud
BACA JUGA:Aturan Turunan UUD Desa Belum Keluar, Wagimin: Upayakan Calon Kades Minimal Dua Orang
Sementara pendamping desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, dalam pengerjaan kegiatan yang bersumber dari DD tahun 2025 ini, dia menginstruksikan semua pihak pemerintah desa termasuk TPK yang sudah dibentuk untuk mengikuti semua aturan dan regulasi yang sudah ada. Kerjakan semua kegiatan bangunan fisik fisik ini berdasarkan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam berkas APBDes. Jangan sampai ada desain gambar RAB yang dirubah dalam waktu pelaksanaan kegiatan. Kalau ada yang mau dirubah harus melalui prosedur yang ada. "Pertama kami mengapresiasi jajaran Pemdes Sumber Makmur, karena sudah mulai bergerak merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan tahun ini. Tapi, kita harap semua pekerjakan yang dikenakan harus seusia dengan perencanaan yang ada," imbuhnya.