Dampak Efesiensi Anggaran, Pelayanan Adminduk di Ipuh Ditutup Peralatan Ditarik

Perlengkapan pelayanan kependudukan di kantor camat Ipuh ditarik kembali ke Dinas Dukcapil Mukomuko.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id - Seluruh peralatan pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Ipuh, ditarik. Penarikan peralatan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko.
Penarikan peralatan elektronik untuk perekaman data KTP elektronik, pencetakan KTP, pencetakan kartu keluarga (KK) dan lainnya itu dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos membenarkan seluruh peralatan pelayanan Adminduk di Kantor Camat Ipuh telah ditarik. Ia menerangkan, dengan ditariknya seluruh peralatan tersebut maka pihaknya pun menghentikan semua pelayanan adminduk kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan adminduk, diminta datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko.
"Kalau selama ini masyarakat di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, termasuk Sungai Rumbai mendapatkan pelayanan adminduk di Kantor Camat Ipuh. Mulai sekarang tidak lagi, karena peralatan sudah ditarik ke kabupaten," katanya.
Ia juga menerangkan, dengan dibukanya pelayanan adminduk di Kecamatan Ipuh, masyarakat sangat terbantu. Selain karena jarak tempuhnya dekat, masyarakat tidak lagi mengeluarkan waktu dan biaya perjalanan terlalu banyak.
Karena jarak tempuh dari Kecamatan Ipuh dan sekitarnya ke kota Kabupaten Mukomuko itu cukup jauh hingga mencapai sekitar 100 kilo meter. Belum lagi risiko selama dalam perjalanan.
"Tapi mau bagimana lagi, itulah kondisi yang terjadi sekarang ini. Ya harapan kami, pelayanan adminduk di Kecamatan Ipuh bisa dibuka kembali agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP menjelaskan. Penarikan perlatan pelayanan adminduk yang ada di Kantor Camat Ipuh, bukan tanpa sebab. Jika selama ini masyarakat bisa terlayani dengan baik, namun sejak beberapa bulan lalu masyarakat tidak bisa terlayani lantaran anggaran untuk pelayanan adminduk di kecamatan itu kena dampak efesiensi.
"Dari pada di sana tidak dimanfaatkan, maka kita tarik untuk menambah pelayanan di kabupaten. Ya harapan kami segera ada solusi agar pelayanan adminduk di kecamatan bisa kembali dilakukan," pungkasnya.