Heboh Harga TBS Turun, Adakah Peran Bupati?

Heboh Harga TBS Turun, Adakah Peran Bupati?--screnshoot dari web

Oleh: Alhadi Hidayat, SE

KORANRM.ID - Saya pernah beberapa kali mewawancarai secara langsung pedagang di Pasar terhadap Pengaruh harga sawit terhadap daya beli Masyarakat. Diantaranya pedagang sayuran dan pedagang martabak. Jawaban mereka hampir sama. Jika harga TBS naik secara otomotis penjualan mereka naik dan daya beli masayrakat meningkat drastis.  Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa peran harga TBS sangat signifikan terhadap ekonomi Masyarakat kabupaten mukomuko. Bukan hanya petani sawit yang Bahagia jika harga TBS naik, tetapi juga dirasakan langsung oleh pedagang-pedagang di pasar. Artinya ada efek domino yang ditimbulkan jika harga sawit tinggi. Tidak hanya pedagang di pasar, pedagang besar pun merasa efek positif dari kenaikan harga TBS. mulai dari toko elektronik bahkan merambas ke dealer motor dan mobil. Maka tidak heran isu harga TBS di Mukomuko menjadi sangat sensitive. Harga naik heboh apalagi harga turun, maka semakin HEBOH.

BACA JUGA:Dibela Megawati, Prestasi Red Sparks Terus Meningkat

BACA JUGA:Termasuk Indonesia, 3 Tim Sudah Lolos 8 Besar Piala Asia 2025

Perkembangan teknologi dan keterbukaan Informasi membuat isu Harga TBS menjadi semakin HEBOH. Berbagai Argumen yang muncul dari berbagai kalangan. Mulai dari akademesi, praktisi, petani sawit, pengamat politik, wartawan sampai akun siluman juga tidak kalah hebohnyo dalam berargumen di media sosial. Ada efek positif dari kegaduhan argument tentang harga TBS di Kabupaten Mukomuko. Masyarakat jadi paham siapa pihak yang berhak menentukan harga TBS tersebut. Ternyata pihak yang berwenang merekomendasikan standar harga TBS di Mukomuko adalah Pihak Provinsi yang sudah ditentukan. Tentu dalam menetukan harga standar tersebut melibatkan pihak yang berkompenten. Mulai dari pihak pemerintah Provinsi, Akademisi, praktisi Perkebunan sawit, pihak PERUSAHAAN, Perwakilan asosiasi petani sawit, pejabat yang berwenang dan pihak yang sudah ditunjukkan dalam Tim tersebut.  Dengan begitu harga standar yang sudah ditentukan sudah dengan segala pertimbangan dari berbagai aspek.

BACA JUGA:Bagi yang Sedang Replanting Tanaman Sawit, Waspadai Serangan Kumbang Tanduk

Kehebohan penurunan harga TBS di mukomuko ini terjadi di minggu pertama bulan April 2025. Informasi umum yang beredar di masyarakat TBS  turun diangka 100 rupiah per kg. harga sebelumnya ditingkat Pabrik CPO mulai dari 2.800-3.000 wan per kg menjadi 2.600-2.700 san per kg. disamping itu juga beredar Harga standar yang di tetapkan provinsi di angka 3.142 san per kg.  maka isu ini semakin heboh dengan berbagai tudingan. Mulai dari tudingan karna peruhasaan sudah memberi THR ke pejabat yang berwenang sehingga harga menjadi turun, ada juga Sebagian yang menyebutkan pengaruh harga minyak dunia turun, dan komentar lainnya. Turunnya harga TBS di Mukomuko bertempatan setelah momet hari raya idul fitri. Sudah menjadi rahasia umum jika habis lebaran kebanyakan Masyarakat sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk berbagai keperluan. Maka harapan Masyarakat setelah idul fitri tidak ada penurunan harga TBS apalagi sampai diangka 100 rupiah per kg.

BACA JUGA:Daftar Nama Pejabat Yang Bakal Dimutasi Sudah Disiapkan

Lalu apa peran Bupati dari turunnya harga TBS di Mukomuko? Pertanyaan ini tentu sudah terjawab dari paragraph sebelumnya. Bahwa yang menentukan harga TBS bukan kewenangan Bupati melainkan dari pihak provinsi dengan tim yang sudah ditentukan. Namun pihak pemerintah juga harus bijak dalam menaggapi semua ini. Masalahnya tidak sesederhana yang dibayangkan hanya menjawab “penentuan harga bukan wewenang kami”. Yang Masyarakat mau adalah keberpihakan nyata dari pihak pemerintah terhadap kepentingan Masyarakat mukomuko. Bisa saja Bupati melakukan pemanggilan atau sidak terhadap pihak Perusahaan mengapa terjadi penurunan harga TBS. dan angkanya berbeda dengan harga standar yang sudah di tentukan pihak pemprov. Pemanggilan pihak Perusahaan sangat mungkin dilakukan. Bagaimana pun Bupati punya wewenang untuk melakukan pemanggilan dan pengawasan. Apalagi pemilik Perusahaan CPO dimukomuko tidak banyak pihak. Walaupun dengan nama Perusahaan yang berbeda tapi pemiliknya hanya itu-itu saja. Dan jangan sampai kesannya pihak Perusahaan yang lebih powerpul dibandingkan pihak pemerintah daerah. Walaupun disisi lain dengan adanya Pabrik CPO di Mukomuko juga memberi kontribusi untuk kemajuan Daerah.

BACA JUGA:Baru Satu Desa di Kecamatan XIV Koto Mulai Fisik DD Tahap I

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Pemdes Pulai Payung Lakukan Hal Ini

Kedepannya kita berharap terjadi win-win solution antara petani dan Perusahaan. Dan pemerintah sebagai penengah untuk mewujudkan hal itu. Karna apabila terjadi penurunan harga TBS maka yang paling berdampak adalah petani sawit. Perusahaan, apabila harga minyak turun maka mudah saja menurunkan harga TBS. Begitu juga dengan pengempul atau toke. Ketika harga pabrik turun maka secara otomatis para pengempul akan menurun harga belinya. Lalu bagaimana dengan Petani sawit? Mereka tidak segampang itu menurun upah tukang panen. Ditambah risiko harga pupuk yang juga naik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan