Program Ketapang, Desa Pondok Baru Berencana Lanjut Peternakan Kerbau

Program Ketapang, Desa Pondok Baru Berencana Lanjut Peternakan Kerbau --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Meskipun regulasi penggunaan dana desa untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) tidak sama dengan tahun 2024 lalu. Namun, Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Baru Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko, tetap berencana menggunakan dana 20 persen dari pagu DD itu untuk ternak kerbau. Hal tersebut sesuai dengan potensi dan letak geografis wilayah desa di Pondok Baru. Selain itu, masyarakat setempat juga banyak menggembala kerbau. Dengan itu Pemdes Pondok Baru optimis pengembangan ternak kerbau ini sangat berpotensi berkembang, dan bisa menjadi salah satu penunjang pangan masyarakat Desa Pondok Baru kedepan.
BACA JUGA:Rahasia Ternak Kambing Menguntungkan, Dari Kandang Hingga Kantong
BACA JUGA:Anggota Dewan Angkat Bicara Soal Ternak Diliarkan
Kepala Desa (Kades) Pondok Baru, Yumidayu melalui Sekdes, Eki Meitika, saat dihubungi mengatakan, sekarang dana desa sebesar 20 persen dari pagu DD khusus untuk program ketahanan pangan, belum mereka Realisasikan ditahap I ini. Sebab, regulasi penggunaan dana ketahanan pangan itu beda dengan tahun 2024 lalu. Jadi, mau tidak mau dana program ketahanan pangan yang dialokasikan ditahap I ini ditunda dulu penggunaannya. Dana ketahanan pangan itu digunakan setalah melakukan APBDes perubahan, dan menyesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. "Ditahap I ini kita belum bisa realisasikan dana khusus untuk program ketahanan pangan tersebut. Penggunaan dana itu ditunda, dan digunakan setalah APBDes perubahan mendatang," papar Eki.
BACA JUGA:Waspada! Penyakit Sapi yang Harus Diwaspadai Peternak
BACA JUGA:Domba Peluang Emas di Ladang Ternak, Keunggulan Budidaya yang Menggiurkan
BACA JUGA:Cocok untuk Usaha di Kampung! Begini Cara Membangun Usaha Ternak Ayam
Ditambahkannya, program ketahanan pangan yang mereka rencanakan tahun ini, yaitu pengembangbiakan ternak kerbau. Karena tahun 2024 lalu program ketahanan panahan yang direalisasikan juga pengembangan ternak kerbau. Jadi, masyarakat setempat lebih tertarik dana ketahanan pangan tahun ini kembali digunakan untuk pengembangbiakan kerbau. Dengan catatan penggunaan dana ketahanan pangan ini tetap sesuai dengan petunjuk regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Yaitu Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 entang penggunaan dana ketahanan pangan. "Kalau tidak menabrak aturan, rencana kita program ketahanan pangan tahun ini tetap pengembangbiakan kerbau. Yang jelas penggunaan dana ini disesuaikan dengan regulasi yang ada," tambahnya.