Rencana Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Terdampak Efesiensi Anggaran

Rencana Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Terdampak Efesiensi Anggaran--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, mengumumkan bahwa pembangunan jembatan Lubuk Silandak yang terletak di Kecamatan Teramang Jaya terpaksa dibatalkan.
Pembatalan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran yang berlaku baik untuk dana yang bersumber dari APBN maupun APBD.
BACA JUGA:Pembangunan Fisik DD Wilayah Kecamatan Air Manjuto Bakal Dimulai Pasca Lebaran
BACA JUGA:Kelanjutan Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Belum Pasti
“Sebelumnya, untuk pembangunan jembatan di Desa Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya, pemerintah daerah mendapatkan hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat.
Namun, untuk tahun ini, pembangunan tersebut harus dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Apriansyah Selasa 25 Maret 2025.
BACA JUGA:SDN 02 Pondok Suguh Usulkan Pembangunan Mushola dan UKS
Pembatalan tersebut terjadi karena anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jembatan Lubuk Silandak berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang kini dikosongkan akibat kebijakan efisiensi.
“Dinas PUPR Mukomuko khususnya belum dapat merealisasikan pembangunan jembatan yang sudah lama diperjuangkan karena adanya efisiensi anggaran,” jelas Apriansyah.
Meskipun demikian, Pemkab Mukomuko terus berupaya agar pembangunan jembatan Lubuk Silandak tetap dapat dilaksanakan pada tahun ini.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminta petunjuk kepada Bupati Mukomuko untuk mengirim surat kepada Menteri Keuangan RI, khususnya Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, agar membuka kembali transfer dana ke daerah yang sebelumnya ditunda.
BACA JUGA:Akses JUT dan Lanjut Pembangunan Kolam Renang, Jadi Fisik DD 2025 di Lubuk Pinang
"Kami sudah mendapatkan dukungan dari Kementerian PUPR berupa hibah rangka jembatan dan SK hibah yang sudah terbit. Jika proyek ini harus ditunda, itu sangat disayangkan karena kami sudah mendapat dukungan dari pusat," tambah Apriansyah.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Mukomuko akan terus berjuang agar kebijakan efisiensi anggaran ini dapat dibuka kembali untuk membantu merealisasikan pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Seperti yang diketahui bersama bahwa, pembangunan jembatan di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, telah mengalami beberapa tahapan dan kendala sejak dimulai pada tahun 2019. Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Mukomuko membangun pondasi jembatan dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Rencana untuk melanjutkan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya tertunda akibat pandemi COVID-19 dan keterbatasan anggaran.
Pada tahun 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk pembangunan infrastruktur di dua desa rentan pangan, termasuk Rp4,2 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan jembatan di Desa Lubuk Selandak. Selain itu, Kabupaten Mukomuko menerima hibah rangka jembatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, yang direncanakan untuk dipasang di Desa Lubuk Selandak. Hingga pada akhirnya pembangunan jembatan Lubuk Selandak harus kembali tertunda dampak adanya efesiensi anggaran.