Mundam Marap Rampungkan Kegiatan Tahap I Tahun 2025

KORANRM.ID - Pemerintah Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh, terus merampungkan semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025. Baik kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik. Seperti kegiatan pelatihan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan kegiatan non fisik dibidang pendidikan dan kesehatan. Pemdes Mundam Marap berupaya melakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran. Untuk kegiatan pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana olahraga yang bersumber dari DD tahap I 2025, sekarang sudah selsai dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Jika tidak ada halangan sebelum lebaran ini mereka minta tim kecamatan untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev).

BACA JUGA:Realisasi Ketahanan Pangan, Desa Tunggu APBDes Perubahan

BACA JUGA:Ini Jumlah Dana Untuk Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:Empat Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Belum Pengajuan DD Tahap I

Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah, mengatakan beberapa kegiatan yang bersumber dari DD tahap I ini sudah mereka realisasikan. Khusus untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana olahraga, yaitu pengadaan beberapa barang seperti jagung dan lain sebagainya, kemudian pergantian karpet lantai lapangan futsal dan rehab yang lainnya, Sekarang sudah selsai dikerjakan oleh TPK bersama dengan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Khusus untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga ini, mereka sudah siap utuk di Monev oleh kecamatan. "Kalau semua kegiatan yang bersumber dari DD tahap I memang belum selesai 100 persen. Tetapi secara garis besar sudah terealisasi. Salah satu kegiatan yang sudah selesai yaitu, peningkatan sarana dan prasarana olahraga," ungkap Dedi Riansyah tempo hari.

BACA JUGA:Jembatan Akses Pertanian di Desa Lubuk Pinang Tak Layak

BACA JUGA:Peningkatan Kualitas SDM, Pemdes Lusan Dua Sediakan Berbagai Buku di Kantor Desa

Lanjutnya, selain merealisasikan kegiatan fisik dan non fisik, kegiatan selanjutnya setelah perubahan APBDes mendatang, mereka akan merealisasikan dana untuk program ketahanan pangan sesuai dengan regulasi dan teknis petunjuk yang ada. Jika tidak terbentur dengan regulasi terbaru, ditahap I ini mereka sudah mulai merealisasikan DD khusus untuk program ketahanan pangan. Namun, karena adanya Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan. Maka penggunaan dana khusus untuk ketahanan ditunda dulu. Dana untuk program ketahanan pangan akan direalisasikan setelah APBDes perubahan. Dimana rencana program ketahanan pangan yang akan mereka realisasikan tahun 2025 ini, sesuai dengan regulasi, yaitu penanaman jagung 1 hektar, dan pengembangan ternak sapi, sesuai dengan potensi yang ada di wilayah desa Mundam Marap. "Khusus untuk program ketahanan pangan tahun 2025, kita akan mengikuti semua regulasi dan petunjuk yang ada. Sesuai dengan potensi potensi di Desa Mundam Marap, pengembangan atau penggemukan sapi harus dijadikan salah satu jenis program ketahanan pangan yang direalisasikan," ungkapnya.

Tag
Share