Tarik Semua Kendis Dari Tangan Yang Tidak Berhak

Tarik Semua Kendis Dari Tangan Yang Tidak Berhak--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Seperti diketahui, pada Kamis 13 Maret 2025 kemarin, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda,SH dan Wabup Rahmadi AB mengumpulkan seluruh kendaraan dinas (Kendis) milik daerah, baik yang ada di OPD, kecamatan hingga Tornas Kades.
Dari pengecekan ini dapat diketahui, kondisi dan posisi kendaraan dinas secara garis besar. Puluhan mobil dan motor sudah tidak berjalan atau mati total karena rusak maupun dimakan usia. Selebihnya masih berjalan walau mayoritas sudah berusia agak tua atau diatas 7 tahun.
BACA JUGA:Dari 11 Wakil Indonesia di Kejuaraan All England, 10 Diantaranya Lolos ke Babak 16 Besar
BACA JUGA:Ini 3 Desa yang Paling Cepat Di Kecamatan Sungai Rumbai
Terkait hal ini bupati menjelaskan, setelah mengecekan ini, ia minta pihak pengelola aset segera menyampaikan data lengkap kendaraan, mulai dari tahunnya, kondisi dan pemegangnya. Dari data ini nantinya dapat diputuskan, kendaraan tersebut sebaiknya di kemanakan, apakah dilelang, dihapus atau masih layak pakai.
"Kita ingin mengetahui jumlah dan kondisi kendaraan dinas saat ini untuk penertiban dan penyesuaian penggunaannya," kata Bupati Choirul Huda.
Lanjutnya, penggunaan kendaraan dinas, baik mobil maupun motor harus tepat sasaran, artinya harus digunakan oleh pejabat yang layak dan butuh untuk menunjang kinerjanya.
Maka ia memastikan kendaraan yang dipakai oleh orang pribadi, apalagi bukan ASN akan ditarik seluruhnya. Kalau masih layak pakai, akan diserahkan kepada pejabat eselon yang sudah layak dan memerlukan.
BACA JUGA:Masyarakat Serbu Pasar Murah di Kecamatan Lubuk Pinang
Sementara untuk kendaraan yang sudah terlalu tua dan rusak, sehingga memerlukan anggaran pemeliharaan yang besar, akan dilelang dan dihapuskan dari daftar aset. Ini juga bagian dari efisiensi, karena selama ini anggaran pemeleharaan kendaraan cukup besar.
"Anggaran pemeliharaan kendaraan harus dikurangi untuk efisiensi, maka kendaraan yang sudah tidak memungkinkan kita istirahatkan total. Bisa kedepannya dilelang atau dihapuskan," tegasnya.
Huda kembali menegaskan, kendaraan yang digunakan bukan oleh orang yang berwenang untuk segera ditarik. Jangan lagi ada orang pribadi menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadinya.
"Semua OPD pemegang kendaraan dinas atau pihak pengelola aset memastikan tidak ada kendaraan dinas dipakai sembarangan oleh orang tertentu," tutupnya.