Mundam Marap Bubarkan Pengurus BUMDes Lama

Mundam Marap Bubarkan Pengurus BUMDes Lama-Dok-

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa serta tokoh masyarakat Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh, bubarkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lama. Pemdes Mundam Marap berupaya bagaimana BUMDes di desanya tersebut kedepan bisa bergerak, dan mendongrak perekonomian masyarakat desa. Karena itu, mulai sejak awal tahun 2024 kemarin, mereka sudah mulai menggodok jajaran pengurus BUMDes. Semua pengurus BUMDes yang lama akan dibubarkan. Kemudian membentuk pengurus baru, hingga kelengkapan administrasi lainnya. 

Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini kepengurusan BUMDes yang baru memang belum terbentuk. Karena mereka harus menuntaskan semua masalah yang ada di pengurus BUMDes yang lama. Baik secara administrasi maupun persoalan lainnya. Sehingga pengurus yang baru setelah dibentuk nanti, bisa bergerak dengan leluasa untuk menjalankan program sesuai dengan misi dan potensi yang ada di wilayah Desa Mundam Marap ini. "Belum selesai kalau bentuk pengurus BUMDes yang baru. Saat ini kita masih menyelesaikan dulu persoalan dengan pengurus yang lama terutama masalah administrasi," kata Dedi.

BACA JUGA:Sempat Khawatir Banjir, Pemilu di TPS di Wonosalam Lancar

BACA JUGA:Demi Mencoblos, Pedagang Kaki Lima dan Buruh Rela Tak Dapat Pemasukan

Lanjutnya, Pemdes Mundam Marap saat ini memang berupaya untuk mendorong BUMDes bisa berjalan dan berkembang. Sehingga kedepan BUMDes ini bisa menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat Desa Mundam Marap. Karena potensi yang bisa dikelola oleh BUMDes di Desa Mundam Marap ini cukup banyak. Namun, sebelum melangkah lebih jauh. Mereka dari desa harus memastikan bahwa administrasi BUMDes ini lengkap dan memiliki badan hukum yang jelas. "Sebelum memberikan penyertaan modal dan lain sebagainya. Kita harus memastikan dulu bahwa BUMDes ini sudah terdaftar dan punya badan hukum yang jelas di Kemkumham. Sehingga kita tidak terbentur dengan regulasi," kata Dedi.

BACA JUGA:Pemdes Air Buluh Fokus Pipanisasi

BACA JUGA:Listrik Padam, Mengganggu Penghitungan Suara

Ditambahkannya, salah satu potensi yang bisa dikelola dan dikembangkan BUMDes adalah pakan ternak sapi. Kebetulan dua tahun terakhir pengembangan ternak sapi program ketahanan pangan memang menjadi salah prioritas bagi Pemdes Mundam Marap. Selain ternak sapi milik desa, masyarakat Mundam Marap juga banyak memelihara ternak sapi. Jadi potensi ini bisa untuk dikelola dan dikembangkan oleh BUMDes. "Sekarang sudah ada mesin yang bisa mengolah pakan ternak sapi dengan bahan baku pelepah sawit dan jenis rumput lainnya. Kedepan kita berharap mereka potensi yang ada di desa ini bisa dikembangkan oleh BUMDes kita," tutup Dedi.*

Tag
Share