Talang Buai Menggelegar Menggunakan Hak Suara

Antusias: Warga Desa Talang Buai terlihat sangat antusias nunggu antrian di pintu TPS --

KORAN DIGITAL RM - Masyarakat Talang Buai Kecamatan Kecamatan Raya Mukomuko, antusias menggunakan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Pasalnya masyarakat Desa Talang Buai sanggup menunggu antrian panjang demi untuk menggunakan hak pilihnya. Sebelum panitia memulai pencoblosan dimulai pemilih sudah nunggu antrian di depan pintu posko Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika melihat dari antusias masyarakat yang datang ke TPS, minat warga Desa Talang Buai menggunakan hak pilihnya bisa dikatakan meningkat. dan diprediksi 99 pemilih di Desa Talang Buai menggunakan hak suaranya.

Berdasarkan data yang terhimpun media ini, kegiatan pencoblosan dilaksanakan oleh panitia mulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.50 WIB. Sebelum jadwal penyerahan undangan dimulai, warga  sudah cukup padat nunggu antrian. Dan menunggu giliran namanya dipanggil oleh panitia. Bahkan pemilih yang sudah Lanjut Usia (Lansia) yang masih bisa datang ke TPS, juga terlihat datang ke TPS lebih dulu sebelum pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan. Untuk kegiatan pencoblosan di wilayah Desa Talang Buai berlangsung aman, damai dan tentram. Serta sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada. 

BACA JUGA:Hanya di Kecamatan Penarik yang Masih Ada Desa Tertinggal, Berikut Status 148 Desa di Mukomuko

BACA JUGA:Mundam Marap Prioritaskan Pencegahan Stunting

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Talang Bua, Rani Sumanti, SH saat dihubungi mengatakan, jumlah Daftar Pemilik Tetap (DPT) Desa Talang tercatat sebanyak 943. Sementara untuk jumlah TPS didirikan sebanyak 4 TPS. Keempat TPS tersebut didirikan di wilayah dusun I. Karena di wilayah dusun I singnal internet sedikit lebih memadai. Melihat warga yang datang ke TPS, bisa dikatakan cukup antusias. Tetapi pihaknya belum mengetahui dari jumlah DPT yang ada ini berapa orang yang tidak menggunakan hak suaranya. Karena sampai siang kemarin mereka masih dalam proses penghitungan dan merekap jumlah suara. "Jumlah DPT talang buai sebanyak 943. Mungkin hanya beberapa orang saja yang tidak hadir menggunakan hak suara," kata Rani.

BACA JUGA:Jatah Pupuk Bersubsidi Berkurang, Beban Petani Semakin Berat

BACA JUGA:Susu Pemilu Nginap 1 Hari 2 Malam di Desa

Salah satu warga desa yang buai, Alian yang menunggu antrian di pintu TPS menuturkan, sebagai warga negara yang baik harus menggunakan hak suara. Karena satu lembar surat suara sangat menentukan kemenangan dan pemimpin negeri ini masa depan. Bagi yang dapat undangan untuk milih harus datang ke TPS. Masalah siapa yang dipilih itu adalah rahasia pribadi. Namun pilihan seseorang pasti sudah ada. Baik itu calon presiden wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD tingkat Kabupaten. "Hak suara kita wajib kit gunakan untuk menentukan pemimpin negeri ini masa depan. Jadi sangat rugi kalau tidak menggunakan hak suara kita,"tuturnya.(ide)

 

Tag
Share