Program B40 Dukung Swasembada Energi

B-40.--SCREENSHOT

koranrm.id - Kilang Pertamina Internasional (KPI) mendukung penuh program pemerintah terkait penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel biodiesel berbasis minyak kelapa sawit 40 persen. KPI menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN), bertujuan untuk mendukung swasembada energi. B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau minyak sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). FAME 40 persen dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 60 persen. Program B40 mulai diberlakukan 1 Januari 2025 lalu.

Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target Pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. Pemerintah menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut hingga B50 pada 2026 mendatang. B40 sementara ini diproduksi di Kilang Plaju Sumatera Selatan dan Kilang Kasim Papua Barat Daya. Kesiapan sarana dan fasilitas di 2 kilang ini cukup mendukung dijalankannya mandatori produksi B40. Produksi biosolar diimplementasikan sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang sat ini terus ditingkatkan komposisinya bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini diterapkan menjadi B40 pada awal 2025.

BACA JUGA:5 Tips Ampuh Menyimpan Bawang Merah dan Putih agar Tahan Lama, Bebas Busuk dan Bertunas!

Saat ini, produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 KL per bulan sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. Bahkan KPI juga sudah melaksanakan penyaluran perdana BBM Biosolar B40 produksi dari Kilang Plaju di Sumatera Selatan sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya sebanyak 4.600 KL. Dikutif dari laman resmi Pertamina.com, Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman menyebut, bahwa kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI dalam penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial dan juga aspek keberlanjutan.  "Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG," ujar Taufik dikutif dari laman resmi Pertamina.com.

Sementara, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, Pertamina tengah menyiapkan proses peralihan B40 sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan untuk masyarakat. Proses ini diawali dari kesiapan produksi B40 di Kilang Pertamina Plaju dan Kilang Pertamina Kasim, hingga nantinya sampai ke konsumen melalui jalur distribusi SPBU Pertamina Patra Niaga. "Melalui distribusi B40 ini, Pertamina Group berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam swasembada energi, kemudian mendorong penggunaan energi terbarukan, serta menggerakkan roda perekonomian nasional," jelas Fadjar dikutif di laman resmi Pertamina.com.

BACA JUGA:Rahasia Superfood Hijau: 7 Manfaat Luar Biasa Pakcoy untuk Kesehatan Anda

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merupakan anak perusahaan Pertamina dalah yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip (Environmental, Social & Governance). KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian penerapan aspek ESG. KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara profesional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata Kelola perusahaan yang baik.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit sebesar 40 Persen.

Tag
Share