Pansel Mulai Tampung Berkas Calon Perangkat Desa Sidoadi

Pemdes Sidodadi Rekrut Perangkat Baru -Ilustrasi-

KORAN DIGITAL RM - Tim Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen perangkat Desa Sidodadi kemarin Senin,(29/1) mulai menerima berkas pendaftaran peserta calon perangkat desa. Dihari pertama penerimaan berkas calon peserta tersebut masih sepi peminat. Karena dihari pertama ini baru satu orang yang sudah mendaftar dan menyampaikan berkas persyaratan. Jadwal penerimaan berkas ini dibuka selama empat hari. Terhitung mulai Senin Tanggal 29 Januari hingga tanggal 1 Februari mendatang. Pansel menarget jadwal seleksi tertulis, tes wawancara dan seleksi kemampuan mengoperasikan komputer dilaksanakan tanggal 5 Februari mendatang.

Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Sumariatun saat dihubungi mengatakan, untuk proses dan tahapan perekrutan perangkat baru ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pansel. Pihaknya dari desa berharap Pansel melaksanakan semua tahapan seleksi secara transparan dan terbuka. Jangan sampai ada yang ditutupi. Karena dalam penjaringan ini pihaknya mencari orang yang mau kerja dan orang yang mampu bekerja. Karena kerja seorang perangkat desa sekarang ini cukup banyak dan harus disiplin. "Proses perekrutan perangkat baru ini sudah kita serahkan kepada Pansel. Kita berharap semua tahapan seleksi harus bisa dilaksanakan secara transparan. Sehingga hasil seleksi menghasilkan perangkat desa yang akuntabel," ucap Sumariatun.

BACA JUGA:Antisipasi Inflasi Selama Ramadhan, Disperindag Bakal Gelar Pasar Murah

Sementara ketua Pansel, Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, dihari pertama penerimaan berkas ini baru satu orang yang mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan. Pihaknya dari Pansel juga mengimbau masyarakat Desa Sidodadi bagi yang berminat bergabung di jajaran Pemdes Sidodadi segera mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan. Sesuai dengan kebutuhan Desa Sidodadi, saat ini membutuhkan dua orang perangkat baru. Yaitu untuk mengisi jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kepala Seksi (Kasi) pelayanan. "Bagi masyarakat yang berminat diharapkan segera daftar menyerahkan berkas persyaratan yang sudah ditentukan. Karena deadline penerimaan berkas tanggal 1 Februari mendatang," tutupnya.

BACA JUGA:Pemda Dukung Pengembangan Padi Organik

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yaitu. Pertama Warga Negara Indonesia (WNI). Umur minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun. Pendidikan minimal SLTA/sederajat. Jujur dan bisa bertanggungjawab. Bisa mengoperasikan komputer. Memiliki retorika yay bagus. sementara persyaratan sebagai bukti pendukung yaitu. Curriculum Vitae (CV), Fotocopy KTP,  Fotocopy KK, Fotocopy Akte Kelahiran, Fotocopy Ijazah, pas foto 3x4 dua lembar, SKCK. Kemudian surat keterangan kesehatan. Berkas tersebut harus disampaikan ke Pansel paling lambat Kamis 1 Februari tahun 2024.*

Tag
Share