koranrm.id - Setelah menuntaskan penyusunan berkas perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025, sekarang masing-masing desa di wilayah Kecamatan Ipuh mulai godok berkas dokumen persyaratan pengajuan pencairan tahap I TA 2025. Beberapa desa di Kecamatan ini, sudah ada yang siap menyampaikan berkas dokumen pengajuan pencairan tahap I.
Namun, mereka masih menunggu surat resmi dan petunjuk teknis terkait dengan berkas persyaratan pengajuan pencairan, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Sembari menunggu surat resmi dari Dinas PMD, masing-masing desa diminta untuk melengkapi semua dokumen yang bakal jadi persyaratan untuk pengajuan. Sehingga setelah adanya surat resmi nanti, berkas pengajuan tahap I langsung disampaikan oleh desa ke kabupaten. Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, sampai saat ini belum ada desa di wilayah Kecamatan Ipuh yang menyampaikan pengajuan pencairan tahap I. Dia mengaku sebagai desa di Kecamatan Ipuh sudah ada yang siap pengajuan. Dan sebagian desa lagi masih fokus menuntaskan posting APBDes. BACA JUGA:Pemdes Galang Dana Bantu Keluarga Korban Harimau BACA JUGA:Bendung Jebol, Warga Penarik Batal Turun Sawah Untuk desa yang sudah siap pengajuan ini, sekarang tinggal menunggu surat resmi dari Dinas PMD dan teknis terkait dengan pengajuan tahap I TA 2025. "Ya, belum desa kita di kecamatan Ipuh yang menyampaikan pengajuan pencairan. Desa masih menunggu surat resmi dari Dinas PMD terkait dengan pengajuan ini," kata Hernita Kamis,(17/1). Masih dikatakan Hermita, meskipun desa beluk bisa menyampaikan pengajuan saat ini. Tapi, pihaknya dari kecamatan tetap minta desa untuk melakukan percepatan. Mulai dari posting APBDes hingga menyiapkan berkas pengajuan pencairan tahap I. Pihak kecamatan terus monitoring dan mobile ke desa-desa untuk memastikan semua desa sudah menuntaskan berkas perencanaan 2025. Dan pihaknya juga mendorong semua desa harus melaksanakan percepatan dalam pengajuan pencairan hingga percepatan dalam merealisasikan anggaran nantinya. "Meskipun masih menunggu surat resmi terkait dengan pengajuan ini. Tetapi kita kecamatan tetap mendorong desa untuk menyiapkan semua dokumen yang menjadi syarat pengajuan," tambah Hernita.*
Kategori :