Kambing Program Ketahanan Pangan Timbulkan Masalah, DPMD Berikan Solusi

Kambing program ketahanan pangan.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id – Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, sejak beberapa tahun terakhir banyak direalisasikan dalam bentuk bantuan ternak kambing. Seiring waktu, program tersebut dinilai berhasil karena kambing berkembang biak sesuai harapan. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut justru memunculkan persoalan baru.

Banyak warga penerima manfaat memilih mengembalikan kambing kepada pemerintah desa setelah kambing beranak. Kondisi ini membuat kepala desa dan perangkat desa tidak memiliki pilihan selain menerima kembali ternak tersebut. Selama kambing belum dapat digulirkan kepada warga lain, pemerintah desa terpaksa memeliharanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko memberikan solusi berupa perubahan bentuk bantuan. Kambing program ketahanan pangan diperbolehkan untuk dijual dan hasilnya dapat dialihkan dengan membeli sapi atau ternak lainnya, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Kepala Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, Suparni, mengungkapkan saat ini dirinya memelihara belasan ekor kambing program ketahanan pangan yang dikembalikan oleh warga.

“Setelah beranak, banyak kambing ketahanan pangan yang dikembalikan ke desa. Di satu sisi ini bagus karena kambing berkembang, tetapi di sisi lain menjadi masalah karena kami harus memelihara kambing yang dikembalikan warga,” ujar Suparni, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Dinas PMD terkait persoalan tersebut. Dari hasil konsultasi itu, desa diberikan opsi untuk mengalihkan bantuan ternak kambing ke bentuk lain.

“Petunjuk dari Pak Wagimin selaku Kabid Pemerintahan Desa/Kelurahan Dinas PMD, kambing boleh dijual kemudian dibelikan sapi atau hewan lain, dengan catatan harus melalui prosedur,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Marga Mulya Sakti (MMS), Kecamatan Penarik, Mulyono. Ia menyebutkan terdapat 18 ekor kambing yang rencananya akan dikembalikan oleh warga kepada pemerintah desa.

“Untuk saat ini pemerintah desa belum mengambil sikap, karena perangkat desa belum siap memelihara kambing dan belum ada warga lain yang siap menerima perguliran,” kata Mulyono.

Menurutnya, setelah berkonsultasi dengan Dinas PMD, desa diberikan kelonggaran untuk mengubah bantuan ternak tersebut ke bentuk lain agar program ketahanan pangan tetap berjalan efektif.

“Ada 18 ekor kambing yang akan dikembalikan warga. Saat saya konsultasi dengan Pak Wagimin, beliau mengatakan kambing bisa diubah dalam bentuk lain,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan