RADARMUKOMUKOBACAKORAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu memastikan akan melaksanakan pengisian kekosongan jabatan Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko.
‘’Pengisian kekosongan jabatan Direktur Utama BPR tetap akan diproses tahun ini,’’ kata Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dory Andrio di Mukomuko, Rabu, 15 Januari 2025.
Kekosongan jabatan ini terjadi pasca meninggalnya Direktur Utama BPR Mukomuko. Almarhum Nurwantinur, Direktur Utama BPR meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Almarhum Nurwantinur meninggal dunia diusia ke 64 tahun, pada 19 November 2024 di RSUP M.Djamil, Kota Padang.
Menurut Dory Andrio, pasca musibah meninggal dunia itu, manajemen BPR Mukomuko diambil alih oleh direksi lainnya.
BACA JUGA:Terungkap, Pemprov Bengkulu Belum Transfer Dana Bagi Hasil 2024
BACA JUGA:SMPN 22 Meriahkan HUT Ke 19 dengan Turnamen
‘’Dari kejadian itu, BPR tetap beroperasi seperti sedianya. Manajemen dipimpin oleh Direksi yang lain, disitukan ada Direktur, beliau yang handle,’’ ujarnya.
Berkaitan dengan kekosongan jabatan Direktur Utama BPR ini, kata Dory Andrio, pihaknya juga telah menyampaikan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sesuai dengan petunjuk, OJK meminta Pemkab Mukomuko menyegerakan pengajuan Direktur Utama yang baru, untuk pengisian kekosongan jabatan.
Isyarat OJK, usulan pengisian jabatan Direktur Utama BPR ini diberi limit waktu 90 hari kerja. Akan tetapi, karena ini menyangkut dengan perusahaan daerah, tentu harus ada proses yang harus dilalui.
BACA JUGA:Masyarakat Mukomuko Bisa Bayar PBB Via M-banking Bank Bengkulu
BACA JUGA:Permudah Masyarakat Mukomuko Bayar Pajak
‘’Berkemungkinan 90 hari kerja sesuai yang diisyaratkan OJK tidak bisa terpenuhi, dan itu kita beralasan, karena BPR ini merupakan Perumda, tentunya ada proses yang harus dilalui, beda dengan perseroan terbatas milik swasta,’’ kata Dory.
Pun demikian, terkait pengisian kekosongan jabatan ini, pihaknya akan segera koordinasi dengan Bupati Mukomuko selaku pemegang saham.
‘’Tentunya, pengisian jabatan ini disegerakan, dan kita ikuti tahapan dan prosesnya. Mudah-mudahan, pengisian jabatan Direktur Utama BPR segera dapat diusulkan ke OJK,’’ demikian Dory.*