Tak Tinggal Diam, Ketua BPD Brangan Mulya Lapor Ombudsman

Jumat 19 Jan 2024 - 18:10 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Jury Yanto, tidak tinggal diam. Ia melaporkan masalah pelantikan Kades Brangan Mulya, Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Ombudsman. Jury Yanto menyampaikan, proses pelantikan Kades Kades Brangan Mulya, tidak melalui tahapan yang sah. Sebagai Ketua BPD, Jury Yanto tahu pasti setiap tahapan yang dilalui, hingga Kades dilantik. 

"Kami sudah menjalin komunikasi dengan Ombusman. Sekarang sedang proses melengkapi berkas. Minggu depan Insa Allah lengkap," ujar Jury Yanto, saat dihubungi via telepon, Jumat 19 Januari 2024.

Jury Yanto juga menyampaikan, sejak awal, dirinya sudah tidak setuju dengan proses Pilkades ini. Dimulai dari penolakan pengunduran diri Doni Asmara oleh tiga orang BPD. Hingga tahapan selanjutnya yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ada. 

BACA JUGA:Bupati Turunkan Tim Cek Jalan Bermasalah di Mekar Mulya

"Sejak awal, kami (BPD, red) sudah beda pendapat. Tapi kami kalah jumlah suara. Mereka tiga orang, kami hanya berdua," ungkap Jury Yanto. 

Hal senada disampaikan oleh tokoh masyarakat Brangan Mulya, Zulhazi alias Ezy. Ia mengatakan, sejak awal telah melakukan protes atas penyelenggaraan Pilkades ini. Hanya saja tidak membuah hasil. Langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah melaporkan ke Ombusman. 

"Kami mengharapkan keadilan dengan laporan Ombusman. Inilah lagi yang bisa kami lakukan," jelas Ezy. 

Disampaikan Ezy, masyarakat sekarang sudah cerdas. Bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Hanya saja mereka tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya. Apa lagi ketika berhadapan dengan kekuasaan. 

BACA JUGA:48 Desa Wisata Masih Vakum

"Kami menaruh harapan besar kepada Ombusman. Mudah-mudahan saja masih ada keadilan untuk kami," pungkas Ezy.*

Kategori :