KORAN DIGITAL RM - Jumat 19 Januari 2024, berlangsung Musyawarah Desa (Musdes) penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Di Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto. Dihadiri Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd. Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pendamping desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bhayangkari Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kades Sido Makmur, Fawzi Amir Asy-sya'bi, SE beserta perangkatnya. Kadus hingga ketua Rt. Hasilnya disepakati jumlah, jumlah KPM 23 orang. Jumlah ini sama dengan tahun 2023. Sengaimana disampaikan oleh Kades Sido Makmur, Fawzi Amir Asy-sya'bi, kemarin.
BACA JUGA:3 Program Prioritas Wajib Desa
Kades menjelaskan, secara umum peraturan penyaluran BLT-DD masih sama dengan tahun lalu. Jumlah KPM minimal bisa menyerap 10 persen dari pagu DD. Dan jumlah maksimal 25 persen dari pagu DD.
"Sesuai hasil Musdes, jumlah KPM 23 orang. Sama dengan tahun sebelumnya," ujar Fawzi.
Fawzi juga menyampaikan, kriteria penerima BLT, masih sama. Warga miskin ekstrim, penyandang penyakit menahun, difabel, dan Lanjut Usia (Lansia) keluraga tunggal. Dan ditegaskan, penerima bantuan sosial lainnya, juga tidak boleh menerima BLT-DD.
BACA JUGA:Kades Mekar Mulya Menunggu Janji Bupati
"Pendamping sosial juga hadir dan datanya disandingkan. Agar tidak tumpang tindih," tambah Fawzi.
Masih Fawzi, dari 23 KPM, 15 diantaranya wajah lama. Dan 8 orang KPM baru. Ada beberapa hal yang mendasari pergantian KPM. Pertama KPM lama sudah meninggal, jumlah 3 orang. Dan kedua, 5 orang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Meskipun macet, orang yang pernah terdaftar sebagai penerima PKH tidak boleh terdaftar sebagai KPM BLT," ungkap Fawzi.*