radarmukomukobacakoran.com -Selasa 24 Desember 2024, berlangsung pelatihan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas) di Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto.
Pelatihan ini merupakan yang ketiga dilaksanakan oleh Pemdes Sido Makmur. Sebagai wujud realisasi program pemerintah desa. Pelatihan kali ini merupakan yang ketiga. Sebelumnya telah dilaksanakan pelatihan pencegahan Narkoba serta TBC. "Selain fisik, dana desa juga digunakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, dalam bentuk pelatihan," ujar Sekdes Sido Makmur, Ayatturochim, S.Pd. Disampaikan Sekdes, pada pelatihan kali ini Pemdes menghadirkan narasumber dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko. BACA JUGA:Lupakan Piala AFF, STY Diminta Fokus Kualifikasi Piala Dunia Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Otorius Gea, SH dalam materinya menyampaikan tentang kewenangan Linmas dalam menjaga Ketertiban Masyarakat. Dimana Linmas juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku kejahatan. Kapolsek juga berpesan, dalam melakukan pengamanan terduga pelaku kejahatan tidak dibenarkan melakukan main hakim sendiri. "Baru-baru ini ada kejadian main hakim sendiri. Ada ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa, red) menjadi korban, hingga meninggal dunia," ujar Kapolsek. Kapolsek juga menyampaikan bahwa, dalam menjalankan tugasnya, Linmas harus selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, selaku perjuangan pemerintah yang memiliki kewenangan tertentu. BACA JUGA:Emak-emak Air Berau Memberontak Kecam Gelar Demo di Kantor Bupati "Salah satu tugas Linmas membantu Polri dalam melakukan pengamanan. Jangan lupa selalu koordinasi," demikian Kapolsek.
Kategori :