Kecamatan Ipuh Mulai Evaluasi RAPBDes 2025

Selasa 10 Dec 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com-Kecamatan Ipuh Mukomuko terus mendorong jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) dalam wilayahnya melakukan percepatan penyusunan perencanaan tahun anggaran 2025. Kemarin Selasa,(10/12) Kecamatan Ipuh menjadwalkan evaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025 di kecamatan. Sesuai dengan jadwal dan kesiapan desa sejauh ini ada 4 desa yang sudah selesai evaluasi berkas RAPBDes di Kecamatan. Adapun desa yang sudah selesai evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan, yaitu Desa Tanjung Jaya, Desa Sibak, Desa Medan Jaya dan Desa Mundam Marap. Sementara untuk 12 desa lagi yang belum siap evaluasi berkas RAPBDes ini, mulai sekarang diminta untuk fokus melakukan percepatan dalam penyusunan, setelah semua dokumen administrasi RAPBDes lengkap, kemudian langsung evaluasi di tingkat kecamatan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh tim kecamatan.

BACA JUGA:Masyarakat Kembali Mendesak Kades Air Berau Diberhentikan

BACA JUGA:Aparatur Desa Pondok Makmur Diberi Pelatihan Peningkatan Kapasitas

BACA JUGA:Optimis Program Ketahanan Pangan Jadi Pendongkrak Perekonomian Warga Desa

Camat Ipuh Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, sesuai dengan kesiapan desa. Sekarang pihaknya dari kecamatan dan juga tenaga pendamping desa mulai menjadwalkan evaluasi berkas RAPBDes. Alhamdulillah sekarang sudah ada 4 desa  yang sudah selesai melakukan evaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan. Evaluasi berkas RAPBDes ini, tidak hanya dilakukan oleh kecamatan saja. Tetapi juga hadir dari tenaga pendamping desa. Setelah evaluasi, mereka berharap tim penyusun perencanaan ini diharapkan untuk segera melakukan perbaikan catatan sesuai dengan hasil evaluasi yang sudah dilakukan. "Ya, hari ini (kemarin red) kita sudah mulai evaluasi berkas RAPBDes untuk TA 2025," kata Hernita saat dihubungi Selasa,(10/12).

Dilanjutkan Hernita, mereka dari pihak kecamatan menargetkan masing-masing desa bisa menuntaskan penyusunan berkas perencanaan 2025 sebelum akhir Desember ini. Sebelum 30 Desember ini semua desa dalam Kecamatan Ipuh ini ditargetkan selesai register APBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Sehingga awal tahun depan desa sudah bisa fokus dengan pengajuan tahap I, dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2025. "Kita mendorong desa untuk bisa register berkas APBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko di bawah tanggal 30 Desember. Oleh karena itu, kita minta desa melakukan percepatan penyusunan sehingga berkas APBDes bisa register sesuai dengan yang kita targetkan. Kita terus melakukan pembinaan yang sesuai dengan kewenangan kecamatan," imbuhnya.(ide)

 

Kategori :