KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Desa Lubuk Sanai Tiga, Kecamatan XIV Koto bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Musdes dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Berlangsung di aula pertemuan Desa Lubuk Sanai. Pada Jumat 12 Januari 2024. Dimana pada tahun ini ada lima item fisik yang akan direalisasikan. Pertama peningkatan jalan pemukiman berupa rabat beton di empat lokasi berbeda dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Kemudian untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) berjumlah 30 orang. Sedangkan program ketahanan pangan sama seperti tahun lalu berupa ternak sapi. Serta program lainnya, seperti penurunan angka stunting. Adapun pagu pendapatan Rp 1.241.459.766,- dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 65.000.000,-. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kades Lubuk Sanai Tiga, Kurniadi. BACA JUGA:Pemdes Ranah Karya Bangun Drainase di Jalan Provinsi, Ini Alasannya Kades menyampaikan, penetapan Perdes APBDes merupakan proses penting dalam rangka tahapan perencanaan pembangunan tingkat desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Sehingga dengan telah ditetapkan dan disahkan, berarti itulah program pemerintah desa selama satu tahun. Maka untuk itu Kades akan berusaha memaksimalkan kinerja aparatur desa sehingga seluruh program yang telah ditetapkan dalam APBDes 2024 semuanya terealisasi. “Kita hari ini (kemarin) telah melakukan penetapan dan pengesahan APBDes 2024. Apa yang telah ditetapkan tersebut akan kita maksimalkan pelaksanaannya,”kata Kades. Ketua BPD, Abu Nubis mengatakan, seluruh program kegiatan fisik tahun merupakan usulan dari para warga. Usulan tersebut menjadi skala prioritas pembangunan desa tahun ini. Maka untuk itu diharapkan kepada pemerintah desa bisa memaksimalkan kinerja seperti tahun 2023 lalu. Sehingga tidak ada program kegiatan yang tidak terlaksana. Kemudian mewakili seluruh anggota BPD, ia mengajak para warga agar sama-sama mendukung dan ikut mengawasi kinerja pemerintah desa. Jika ada masukan ataupun saran terhadap kinerja pemerintah desa silahkan sampaikan ke BPD. BACA JUGA:Kapolsek V Koto Minta Masyarakat Tidak Termakan Isu Sara dan Hoax “Kita dari BPD tentu berharap apa yang telah disepakati bersama ini bisa direalisasikan oleh pemerintah desa secara maksimal,”ujarnya. Sementara itu, Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, SP juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, setelah tuntas perihal ABPDes. Silahkan desa mulai menyiapkan berkas pengajuan pencairan tahap satu. Pasalnya Camat berharap masing-masing desa wilayahnya mampu melakukan percepatan penyerapan anggaran. Sehingga apa yang telah ditetapkan dalam APBDes bisa direalisasikan. Kemudian ia juga mengingatkan agar antara pemerintah desa dan BPD tetap bersinergi sesuai dengan tugas masing-masing. “Terimakasih kepada pihak desa telah berhasil melakukan pengesahan APBDes 2024. Harapan kita kinerja tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu,”tutupnya.*
Kategori :