KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang melaksanakan serah terima fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023. Berlangsung di aula kantor Desa Suka Pindah. Pada 10 Januari 2024.
Adapun kegiatan fisik tersebut berupa satu paket Jalan Usaha Tani (JUT) yang terdiri dari pembukaan badan jalan, rabat beton dan pengoralan berlokasi di area Sungai Ijuk. Adapun pagu anggaran dalam kegiatan fisik tersebut Rp 551 juta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH diwakili Kasi Ekobang, Darpendi, SE. Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin beserta perangkat, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suhairi bersama anggota, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. BACA JUGA:Gelar LKPj, Kades Sampaikan Anggaran 2023 Secara Transparan Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin mengatakan, seluruh kegiatan fisik JUT tersebut telah tuntas 100 persen. Namun memang terdapat beberapa kendala selama realisasi berlangsung. Diantaranya pekerjaan sedikit lambat karena JUT tersebut setiap hari di lalui oleh petani. Pasalnya JUT tersebut merupakan akses satu-satunya. Hal ini menyebabkan proses pengerjaan berlangsung sampai akhir Desember 2023 lalu. Akibatnya pelaksanaan serahterima baru bisa dilaksanakan awal Januari 2024. “Hari ini (kemarin) kita melaksanakan serahterima fisik tahun 2023 berupa satu paket pembangunan JUT Sungai Ijuk,”katanya. Lanjutnya, semoga apa yang terjadi pada realisasi fisik tahun lalu menjadi pelajaran lebih baik kedepannya. Sehingga proses pelaksanaan fisik tahun ini bisa jauh lebih baik. Kemudian Kades berterimakasih kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah menuntaskan pembangunan. Untuk itu kedepannya di imbau kepada seluruh warga agar sama-sama merawat JUT tersebut. Sebab bangunan fisik dari DD tidak ada biaya perawatannya. BACA JUGA:Gara-gara Video, Pengesahan Perda RTRW Ditunda Lagi Apalagi pembangunan JUT ini sudah sangat lama dinantikan dan tak kunjung terealisasi dan tahun ini baru bisa terwujud. “Maka kami berharap semoga pembangunan ini bermanfaat dan mari sama-sama kita rawat. Selain itu terimakasih juga kepada seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi selama ini,”tambahnya. Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang, Darpendi mengatakan, perlu digaris bawahi kegiatan serahterima intinya menandakan pekerjaan telah tuntas dan bisa dimanfaatkan. Sehingga walaupun kegiatan 2023 diserahterimakan 2024 masih tetap sah. Namun dengan catatan semua pekerjaan sudah tuntas dan tidak ada lagi pekerjaan tambahan di 2024. Maka untuk itu jadikan hal ini sebagai pembelajaran supaya kedepannya lebih baik. Sehingga seluruh kegiatan tahun ini bisa tuntas tepat waktu. “Terima kasih atas kinerja pemerintah desa tahun 2023, harapan kami tahun 2024 bisa lebih baik,”tutupnya.*
Kategori :