KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Desa Resno, Kecamatan V Koto bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Khusus (Musdesus). Berlangsung di kantor desa Resno pada Senin 8 Januari 2024.
Musdesus tersebut membahas penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024. Adapun hasil pembahasan tersebut, jumlah KPM tahun ini sebanyak 14 orang. Dimana jumlah ini lebih sedikit dari yang ditetapkan di awal tahun lalu, yakni 20 KPM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat V Koto, Ali Muchsin, S.Pd, M.AP bersama Kasi Ekobang, Edi Anyandi, SE. Kemudian Kades Resno, Mardalius beserta perangkat, BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta lainnya. BACA JUGA:Lantai Pasar Pagi Lubuk Sanai Bakal Dicor Tahun Ini Kades Resno Mardalius mengatakan, sebagaimana petunjuk dari pihak terkait bahwa tahun ini program BLT-DD masih ada. Sehingga pemerintah desa bersama BPD perlu melakukan Musdesus penetapan Jumlah KPM. Adapun kriteria para KPM, diantaranya sakit menahun, Lanjut Usia (Lansia), Miskin Ekstrim dan Kartu Keluarga (KK) tunggal. Oleh sebab itu, dalam kegiatan Musdesus ini dilakukan validasi, finalisasi, sinronisasi serta penetapan data KPM BLT-DD tahun ini. “Alhamdulillah sebagaimana petunjuk dari pemerintah pusat bahwa program BLT-DD tahun ini masih ada,”ujar Kades. Lanjutnya, setelah seluruh tahapan tersebut dilaksanakan dalam Musdesus, maka telah ditetapkan jumlah KPM BLT-DD Resno tahun 2024 sebanyak 14 KPM. Jumlah tersebut tentu lebih sedikit dari penetapan awal tahun 2023 lalu. Pasalnya setelah melalui pertimbangan, ada enam KPM yang tidak lagi masuk dalam kriteria penerima BLT-DD. Selain itu, ada KPM yang juga menerima bantuan sosial lain. “Jumlah KPM BLT-DD kita tahun ini 14 KPM. Kalau tahun lalu 20 KPM, namun realisasi akhirnya hanya 14 KPM. Sebab sisanya tidak masuk dalam kriteria lagi,”tambahnya. BACA JUGA:BPD Brangan Mulya Dituding Coret Calon KPM BLT Sepihak Camat V Koto, Ali Muchsin mengatakan, jumlah KPM tahun ini telah sama-sama dibahas dan ditetapkan. Sehingga 14 KPM tersebut nantinya harus menerima hak mereka sesuai dengan regulasi yang ada. Oleh sebab itu pemerintah desa diharapkan mampu melakukan percepatan penyerapan anggaran supaya kegiatan dapat direalisasikan lebih cepat. Termasuk penyaluran BLT-DD ini. “Terimakasih kepada pihak desa telah melaksanakan Musdesus penetapan BLT-DD secara terbuka bersama pihak-pihak terkait,”tutupnya.*
Kategori :