Sampah, Masalah yang Tak Kunjung Bisa Diatasi

Minggu 10 Nov 2024 - 18:26 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM – Volume sampah di Kabupaten Mukomuko terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Selain peningkatan jumlah penduduk, penyebab masalah sampah tidak kunjung bisa diatasi adalah, rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya.

Pantauan di lapangan, sampah berserakan di sebagian besar ruas jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan nasional. Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom melalui Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut, mengimbau agar masyarakat membuang sampah pada tempat yang disediakan. Jangan dibuang di pinggir jalan. 

‘’Jangan buang sampah sembarangan. Sampah organic bisa dibuatkan lobang dan menjadi pupuk. Sampah plastic, pada umumnya dibakar agar mengurangi pencemaran tanah,’’ ujar Ali.

BACA JUGA:Diperiksa Inspektorat, Bangunan Fisik BMJ Sesuai Perencanaan

BACA JUGA:Proyek DD Pondok Baru Tuntas 100 Persen

Ali juga menyampaikan, pada tahun 2025 mendatang, DLH mendapat dukungan dana Pokir anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Pihaknya telah merencanakan akan membeli tong sampah.

"Tahun depan, kita ada kegiatan pengadaan tong sampah yang bersumber dari dana Pokir dewan," katanya.

Diterangkannya, dana Pokir sebesar Rp200 juta tersebut merupakan Pokir anggota DPRD Mukomuko dari daerah pemilihan (Dapil) II Mukomuko yang meliputi Kecamatan Penarik, Air Dikit, Teramang Jaya, Selagan Raya, dan Teras Terunjam.

Dana Pokir anggota DPRD Mukomuko ratusan juta rupiah tersebut masuk dalam APBD murni tahun 2025, dan rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko.

"Meski begitu, kami belum bisa memastikan jumlah tong sampah yang akan dibeli dari dana Pokir tersebut. Nanti ada petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait dengan jumlah tong sampah yang akan dibeli menggunakan dana tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Bangunan Fisik 10 Desa di Kecamatan Teramang Jaya, Diperiksa Inspektorat

BACA JUGA:Simak! 7 Cara Menikmati Liburan di Musim Hujan yang Aman dan Nyaman

Ditambahkanya, rencananya fungsi tong sampah tersebut, selain untuk mengatasi sampah yang berserakan sekaligus untuk mengajarkan warga di daerah itu mengelompokkan sampah organik, nonorganik dan bahan berbahaya beracun.

Untuk itu, nanti pihaknya akan menyediakan tempat atau tong untuk tiga jenis sampah, yakni sampah organik, nonorganik dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Tong sampah tersebut, selain disebarkan ke wilayah yang berada di Dapil II Mukomuko, juga ke Dapil lain yang membutuhkan tong sampah seperti di desa dan fasilitas umum.

Kategori :