Sampah Bakal Jadi Pemicu Kuat Alih Fungsi Lahan Sawah Ke Sawit

Sampah Bakal Jadi Pemicu Kuat Alih Fungsi Lahan Sawah Ke Sawit.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id - Polemik sampah akan menjadi permasalahan serius untuk petani di Kecamatan Lubuk Pinang, khususnya Desa Arah Tiga. Karena sampah yang terus-terusan dibuang ke saluran irigasi, menyebabkan aliran air tersumbat sudah terjadi bertahun-tahun. Lambat laut, persoalan sampah bakal melebar dan menjadi pemicu besar kegiatan alih fungsi lahan. Karena sebagian petani sudah lelah sawah mereka kerap kekeringan air akibat sampah yang menyumbat irigasi. Seperti disampaikan salah seorang petani, Arag Tiga, Syamsu Anuar.

Syamsu menyampaikan, tekadnya hampir bulat tahun depan akan melakukan alih fungsi lahan sawah ke sawit, kalau tidak ada tindakan serius soal sampah di saluran irigasi. Lebih dari dua dekade, mereka yang berada di irigasi BLP 2 M Bukit Mayan Desa Arah Tiga, melawan sampah. Setiap musim tanam, hampir setiap hari sampah selalu menumpuk di pintu irigasi. Tumpukan tersebut membuat air tersumbat dan tak bisa mengalir ke petak-petak sawah petani. Maka jika satu hari saja tak dibersihkan, biasanya sawah petani kering tak dapat air.

“Kami sudah capek memungut sampah setiap hari disaluran irigasi. Mungkin tahun depan jika ada langkah serius dari pihak terkait kami kompak menanam sawit,”tuturnya.

Perlu diketahui, sampah-sampah yang tidak tersangkut ke irigasi sampai ke lahan petani. Sekarang kemungkinan sudah hampir 100 hektar sawah di Arah Tiga, tercemar oleh sampah limbah rumah tangga. Mulai dari sampah bekas deterjen, makanan ringan, mie instan dan lainnya, telah mencemari hampir 100 hektar lahan persawahan. Hal ini tentu lambat laut akan terus meluas. Selain mencemari lingkungan, juga mengganggu kesuburan tanah serta aktivitas petani.

“Posisi saat ini, silahkan pihak manapun mau turun ke lokasi, sekitar 100 hektar sawah tercemar sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat ke irigasi,”tambahnya.

Maka dari itu, ia mendesak serta berharap pemerintah dan seluruh instansi terkait untuk turun langsung ke irigasi serta persawahan Arah Tiga yang tercemar sampah. Supaya publik bisa menyaksikan sendiri apa yang telah lama di hadapi oleh petani. Kemudian ia juga mendesak agar pemerintah dari mulai tingkat desa sampai kabupaten, membuat peraturan dan sanksi keras terhadap masyarakat yang membuang sampah ke irigasi. Selain berupa sanksi, juga harus diiringi dengan solusi.

“Kami mendesak pemerintah dimulai dari desa sampai daerah membuat peraturan dan sanksi keras bagi warga yang kedapatan buang sampah ke irigasi sebagai efek jera. Supaya sawah para petani kedepan bisa aman,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan