Gelar Pasukan Awali Operasi Zebra 2024

Senin 14 Oct 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

radarmukomukobacakoran.com - Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menggelar operasi zebra nala 2024, dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang. 

Perlu diketahui, selama operasi berlangsung pengendara melawan arus, anak di bawah umur dan bermain handphone (HP) saat berkendara dapat ditilang.   

Selain itu, juga bagi roda dua berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dalam keadaan mabuk.

Hal ini disampaikan dalam apel gelar pasukan operasi zebra nala 2024 ini di aula Polres Mukomuko, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Adapun kegiatan apel Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, yang turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Mukomuko.

“Ops Zebra Nala 2024 digelar selama dua minggu, tanggal 14 hingga 27 Oktober nanti. Ada 8 sasaran penindakan pelanggaran dalam giat ini,’’ ungkap Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana. 

Rully menjelaskan sasaran pelanggaran yang dimaksud seperti, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara hingga berkendaraan dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA:Sosok Wasit Pertandingan Indonesia Vs China

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Proses Pembangunan Desa Terganggu

Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati aturan lalulintas yang ada, agar tak terjadi kecelakaan lalulintas.

“Kita harapkan masyarakat dapat mematuhi aturan lalulintas, agar meminimalisir kecelakaan lalulintas,” tutur Rully.

Pihaknya juga akan menerapkan sanksi terhadap pelanggar yang melanggar aturan lalulintas, termasuk 8 sasaran dalam ops zebra nala 2024.

Sanksi yang diberikan mulai dari tindak peneguran terhadap pengendara hingga sanksi tilang.

“Tentunya sanksi akan tetap diberikan mulai dari peneguran hingga sanksi tilang untuk pengendara yang melanggar,” jelas Rully.

Terkait ETLE pihaknya akan menerapkan ETLE mobile selain menerapkan tilang manual nantinya.

“Selain menerapkan tilang manual kita tetap juga menerapkan ETLE mobile,” tutup Rully.

Kategori :