Tirta Makmur Segera Sahkan Berkas RKPDes 2025

Sabtu 12 Oct 2024 - 12:26 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Salah satu desa yang terus kebut matangkan perencanaan untuk tahun 2025, yaitu Tirta Makmur, Kecamatan Air Manujuto. Dimana desa ini tinggal menunggu waktu untuk melaksanakan penetapan berkas Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Terlebih survei lokasi rencana pembangunan telah selesai dilakukan sekitar beberapa minggu lalu. 

Kaur Keuangan, Kristianto Nugroho mengatakan, selain tengah fokus menuntaskan program kerja tahun 2024, baik fisik maupun non fisik, mereka juga mulai mematangkan perencaan untuk tahun 2025. Tahapan perencanaan juga telah berjalan, jika tidak ada halangan dalam beberapa minggu kedepan segera dilakukan penetapan RKPDes 2025. 

"Kita mulai susun perencanaan itu sekitar beberapa bulan lalu, rencananya dalam waktu dekat akan segera melakukan pengesahan berkas RKPDes 2025,"katanya.

BACA JUGA:Mukomuko Dapat Bantuan 5000 Al Qur’an Akan Dibagikan untuk MDA dan RA

BACA JUGA:Masyarakat Lubuk Pinang Keluhkan Pelayanan PT.PLN

Lebih lanjut dikatakannya, pasalnya tahapan perencanaan telah dimulai sekitar beberapa bulan lalu. Seperti pengumpulan aspirasi masyarakat terkait pembangunan. Survei lokasi rencana pembangunan juga telah dilaksanakan. Sekarang tim penyusun yang telah ditunjuk  sedang menyelesaikan berkas RKPdes. Berkaitan dengan rencana pembangunan, masih sekitaran akses jalan, drainase dan lainnya yang diusulkan masyarakat. Karena seperti diketahui kondisi pemukiman desa masih sangat butuh pembangunan tersebut. Sehingga dengan anggaran yang terbatas, pembangunan hanya dilakukan bertahap.

"Adapun tahapan sebelumnya juga sudah dilakukan, salah satunya seperti survei lokasi rencana pembangunan,"tambahnya.

BACA JUGA:Tiga Desa Ini Dapat Catatan Tim Monev

BACA JUGA:Pemprov Salurkan Bantuan Sembako Khusus untuk Janda 

Maka dari itu, mereka berharap semoga penyusunan perencanaan berjalan lancar dan maksimal. Realisasi yang baik tentu diawali dengan perencanaan matang. Selain itu, mereka juga belajar dari tahun sebelumnya yang sedikit terlambat dalam perencanaan. Sehingga dampak keterlambatan itu, berefek ke realisasi program kegiatan. Maka jika RKPDes cepat disahkan, pihak desa bisa langsung lanjut penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

"Muda-mudahan proses sampai pengesahan berkas RKPDes berjalan lancar dan bisa lanjut penyusunan APBDes,"tutupnya.

Kategori :

Terkait