Enam Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Telah Survei Lokasi Rencana Pembangunan

Sabtu 05 Oct 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Sebagian besar desa mulai menyusun perencanaan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Tak terkecuali desa lingkup wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko. Bahkan 6 dari 7 desa di kecamatan ini juga telah melaksanakan survei lokasi rencana pembangunan dan melakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025. Pasca Desa Lubuk Pinang melakukan survei lokasi rencana pembangunan, pada Kamis 3 Oktober 2024 kemarin. Artinya tinggal menyisahkan satu desa lagi yang belum melakukan survei rencana pembangunan, yaitu Tanjung Alai. 

Kades Lubuk Pinang, Harafik mengatakan, berkat kerjasama dan kekompakan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak terkait lainnya, tahapan perencanaan berjalan lancar. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk menambah matriks tahun 7 dan 8 telah tuntas dilakukan. Bahkan sekarang mereka juga sudah melaksanakan survei lokasi rencana pembangunan tahun 2025. Setelah rampung disusun, berkas RKPDes juga akan langsung disahkan. 

BACA JUGA:Perangkat Desa Banjarsari Diberi Pelatihan Khusus

BACA JUGA:Camat Imbau Desa Segera Tuntaskan Fisik DD Tahap Dua

BACA JUGA:Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mukomuko Meningkat

"Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh pihak terkait kita sudah melalukan survei lokasi rencana pembangunan tahun 2025,"katanya.

Kasi Ekobang Kacamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, SE menyampaikan, sejauh ini tahapan perencanaan desa wilayah kecamatannya berjalan lancar. Mereka dari kecamatan juga terus menggalakkan agar desa kejar target dan bisa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 tepat waktu. Oleh sebab itu, ditargetkan RKPDes semua desa bisa disahkan minimal Oktober ini. 

"Kita terus mendorong desa agar segera mematangkan perencanaan agar RKPDes 2025 bisa disahkan bulan ini,"tuturnya.

Lanjutnya, dalam mendukung percepatan desa tersebut, mereka siap 24 jam turun ke desa. Baik waktu siang maupun malam hari. Oleh karenanya, tak sedikit desa yang mengundang pengesahan RKPDes di malam hari dan mereka dari kecamatan hadir. Sebab mayoritas warga desa merupakan petani. Jika siang para warga sibuk di ladang. Sehingga waktu malam lah mereka bisa ikut serta dalam Musyawah Desa (Musdes). Maka pemerintah kecamatan tentu memahami dan memaklumi kondisi tersebut. Asal dengan komitmen, pihak desa siap kerja tepat waktu.

BACA JUGA:Pemda Buka Pendaftaran CASN untuk 850 Formasi

BACA JUGA:Pemdes Sidodadi Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat Desa

"Makanya tekait pelaksanaan musyawarah kita beri kebebasan untuk desa, mau siang bahkan malam, kami dari kecamatan siap hadir,tutupnya.

Kategori :