KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, saat ini tengah fokus kebut merealisasikan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Adapun bangunan yang sedang mereka kerjakan saat ini, yaitu pembangunan 9 titik sumur bor. Sekarang progres pengerjaan sumur itu sudah mulai berjalan. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), bersama dengan pihak pekerja melakukan tahap pengeboran. Pemdes Tunggang menargetkan, semua bangunan sumur bor ini, harus selesai 100 persen dan harus bisa dilakukan serah terima sebelum akhir Desember mendatang. Karena itu, tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanan pembangunan sumur bor ini, dituntut untuk melakukan percepatan dalam pengerjaan.
BACA JUGA:Pulang Hajatan, Istri Temukan Suami Meninggal Gantung Diri
BACA JUGA:Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kepala Desa (Kades) Tunggang, H. Zulyadi mengatakan, pembangunan 9 titik sumur bor yang mereka realisasikan ini, sesuai dengan kebutuhan masyarakat desanya. Selama ini, masyarakat Desa Tunggang masih banyak yang terancam krisis air bersih, terutama saat musim kemarau. Dengan adanya pembangunan sumur bor ini, kedepan tidak ada lagi masyarakat Tunggang yang kesulitan untuk mendapat air bersih. Kebutuhan masyarakat desa tersebut, disampaikan dalam Musdes usulan pembangunan tahun 2024, yang dilaksanakan tahun 2023 lalu. Sekarang usulan yang disampaikan warga dalam Musdes tersebut mulai direalisasikan. "Pembangunan sumur bor ini, dalam rangka pemenuhan air bersih untuk warga desa. Selama ini, pada saat musim kemarau masyarakat tunggang masih banyak yang kesulitan mendapatkan air bersih," kata Zulyadi saat ditemui di ruang kerjanya tempo hari.
Lanjutnya, sesuai dengan kegiatan yang sudah dituangkan dan ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 ini. Mereka hanya melaksanakan pembangunan sumur bor. Dimana pembangunan fisik yang mereka realisasikan ini, bukan kehendak Kades, perangkat desa dan BPD semata. Tetapi, pembangunan yang mereka realisasikan tersebut, atas dasar kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam musyawarah. Mereka dari Pemdes hanya merealisasikan saja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, untuk jenis kegiatan semuanya disepakati dalam musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat. "Ya, sesuai dengan jenis kegiatan yang sudah disepakati dan ditetapkan dalam APBDes. Kegiatan fisik kita tahun ini, hanya pembangunan 9 titik sumur bor," terang Suryadi.
BACA JUGA:Pemdes Gading Jaya Tampung Usulan Perencanaan TA 2025
BACA JUGA:Banyak Berlubang, Warga Lubuk Gedang Swadaya Tambal Jalan Provinsi
Masih dikatakan Zulyadi, pembangunan sumur bor ini, mereka sudah membuat kesepakatan dengan pihak pekerja. Kedalaman pengeboran minimal 50 meter. Selain, itu juga ada kesepakatan kepuasan hasil air. Kalau kedalaman 50 meter sudah mendapatkan air, namun airnya belum memuaskan, maka pihak pekerja harus menambah kedalaman pengeboran. Karena sebelum sumur bor ini diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan, sumur bor ini diuji dulu paling tidak selama 2 Minggu dihidupkan selama 24 jam. Kalau airnya tidak kering selama uji coba. Barulah sumur bor itu bisa diterima. "Pembangunan sumur bor ini, kita tidak tergantung dengan berapa kedalaman pengeboran. Tetapi kepuasan masyarakat terhadap air yang dihasilkan. Kalau kedalaman 50 hingga 70 meter belum mendapat air maksimal, maka kedalaman harus ditambah hingga bisa menghasilkan air yang maksimal," tegas Zulyadi.*