KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu secara resmi melaunching aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk mewujudkan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Launching aplikasi SRIKANDI Pemkab Mukomuko oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CFI., yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setdakab Mukomuko, H. Bustari Maler, M.Hum di Aula Bappelitbang Mukomuko, Rabu, 18 September 2024.
Usai launching, Asisten Bidang Pemerintahan Umum Bustari Maler juga sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi SRIKANDI dan pengelolaan arsip aktif dan statis di lingkungan Pemkab Mukomuko.
BACA JUGA:13 Desa di Kecamatan Ipuh Rampungkan RKPDes 2025
BACA JUGA:Poktan Medan Jaya Dapat Bagian 1 Unit Hand Traktor
Pada kesempatan ini, Bustari Maler menyampaikan, bahwa launching aplikasi SRIKANDI bagian dari kesiapan daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Penerapan sistem ini merupakan hasil koordinasi empat kementerian, yakni Kementerian PAN RB, ANRI, Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pada kesempatan ini, Bustari Maler menyampaikan, bahwa launching aplikasi SRIKANDI bagian dari kesiapan daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Penerapan sistem ini merupakan hasil koordinasi empat kementerian, yakni Kementerian PAN RB, ANRI, Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dikatakannya, penerapan aplikasi SRIKANDI ini sebagai bagian integral dari pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik, semata-mata tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
BACA JUGA:Kreasi Tumis Jagung Sosis yang Memikat Selera: Simak Cara Memasaknya di Sini!
BACA JUGA:Rahasia Pangsit Goreng Isi Ayam: Resep dan Tips untuk Kreasi Camilan Renyah
‘’Karena aplikasi ini telah dilaunching, kami minta aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah,’’ kata Bustari Maler di Mukomuko, Rabu, 18 September 2024.
Penerapan aplikasi SRIKANDI juga merupakan bagian dari batu loncatan bagi pemerintah daerah untuk melangkah ke sistem e-Goverment berbasis teknologi.
Di samping itu, kata Bustari Maler, dengan menerapkan aplikasi ini, juga bagian dari upaya dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel.
‘’Ini nantinya akan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,’’ ujarnya.
Menyusul penerapan aplikasi SRIKANDI, Pemkab Mukomuko juga menyiapkan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kegiatan bimbingan teknis.