Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum
Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Sebuah langkah strategis kembali ditorehkan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, dan Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Zulhairi menegaskan pentingnya landasan hukum dalam kerja sama ini.
Ia menyebut sejumlah regulasi sebagai pijakan, mulai dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, kerja sama ini juga mengacu pada aturan terkait kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat kepastian hukum di tingkat daerah. Dengan adanya sinergi ini, kita ingin menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulhairi.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini mencakup sejumlah program strategis, antara lain fasilitasi perencanaan dan perancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah melalui inovasi klinik hukum substantif, harmonisasi Raperda dan Raperkada dengan memanfaatkan aplikasi e-Harmonisasi, serta analisis dan evaluasi hukum terhadap berbagai kebijakan daerah.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan pembinaan hukum nasional di daerah, peningkatan layanan administrasi hukum umum, perlindungan kekayaan intelektual, hingga penyediaan informasi hukum yang lebih luas.
Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH menyambut baik terjalinnya sinergi ini. Menurutnya, kerja sama dengan Kemenkumham menjadi langkah penting dalam membangun sistem hukum yang tertib, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kehadiran Kemenkumham sebagai mitra strategis tentu akan membantu kami dalam menghadirkan kebijakan daerah yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati.
Kerja sama ini lahir dari kesadaran bahwa kepastian hukum merupakan fondasi pembangunan. Dengan payung hukum yang kuat, diharapkan program-program pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.