KORAN DIGITAL RM - Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Mekar Jaya (BMJ) Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, patut menjadi panutan bagi desa lainnya. Pasalnya dalam tahun anggaran berjalan 2024 ini, Pemdes tersebut berhasil dapat dana insentif atau dana reward kinerja dari Kementrian Keuangan pusat. Dimana besaran dana insentif yang mereka terima tahun 2034 ini, yaitu sebesar Rp 144.516. Rencananya anggaran reward tersebut, akan digunakan untuk bangun drainase atau saluran pembuangan air limbah rumah tangga. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya banjir dan genangan air pada saat musim hujan.
BACA JUGA:Lezat dan Bergizi: Mendol Tempe Merah, Camilan Khas Jawa Timur yang Mulai Dikenal Dunia
BACA JUGA:Puding Roti Coklat: Kelembutan dan Kenikmatan Coklat yang Menggoda
Kepala Desa (Kades) BMJ, Joni dihubungi mengatakan, untuk pengguna anggaran ini akan dituangkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2024. Karena mereka sudah selesai melaksanakan penyusunan APBDes Perubahan tahun 2024, maka sekarang mereka harus melakukan APBDes perubahan kedua, khusu untuk menggunakan anggaran insentif yang mereka tersebut. "Sekarang kita masih menunggu regulasi terkait dengan penggunaan anggaran tersebut. Sejauh ini, kita juga sudah koordinasi dengan pendamping desa tersebut pengguna dana reward ini," kata Joni.
Lanjutnya, kalau tidak terbentur dengan regulasi dan aturan dalam penggunaan anggaran. Rencana mereka saat ini, dana reward tersebut akan digunakan untuk pembangunan siring. Kemudian untuk volume panjang dan lebar disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tetapi untuk menggunakan anggaran ini, mereka juga harus duduk bersama dengan BPD dan tokoh masyarakat untuk membahas penggunaan anggaran tersebut. "Kalau rencana kita sekarang ini, dana insentif tersebut digunakan untuk pembangunan siring. Kalau tidak terbentur dengan regulasi. Yang jelas kita akan mengikuti aturan masalah penggunaan anggaran ini," bebernya.
BACA JUGA:Resep Botok Ayam: Cara Memasak Hidangan Tradisional Jawa yang Lezat
BACA JUGA:Angin segar, PPPK Berhak Mendapatkan Jaminan Pensiun UU ASN Telah Resmi Disahkan Presiden
Ditambahkan Joni, meskipun sekarang ini anggaran itu belum mulai direalisasikan. Namun, pihaknya dari Pemdes BMJ tetap optimis. Bahwa dana insentif tersebut terealisasi 100 persen menjelang akhir tahun ini. Karena itu, kegiatan anggaran tahap II sekarang mulai mereka dikebut merealisasikan. Sehingga setelah kegiatan tahap II ini selesai nanti, mereka langsung merealisasikan kegiatan yang bersumber dari dana insentif yang mereka terima tahun ini. "Kita optimis, dana insentif ini akan terealisasi sebelum akhir Desember mendatang, itu target kita. Untuk kegiatan tahap II ini kita juga sudah menginstruksikan TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat untuk bisa melakukan percepatan pengerjaan. Dengan tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan," tambahnya.*