KORAN DIGITAL RM - Setelah selesai gelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Kemarin Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggang bersama pendamping desa langsung turun melaksanakan survey ke lokasi titik rencana pembangunan tahun 2025. Sesuai dengan jenis kegiatan yang sudah ditetapkan dalam RKPDes tempo hari. Setidaknya ada 2 jenis kegiatan fisik yang akan mereka realisasikan TA 2025 mendatang. Yaitu, pembangunan paving blok di halaman gedung PAUD, dan pembangunan sumur bor. Kedua lokasi rencana pembangunan fisik itu sudah disurvey. Dan volume bangunan itu juga sudah diukur untuk direalisasikan tahun 2025 mendatang. Pihaknya dari desa sangat berharap semua usulan yang sudah disampaikan oleh masyarakat ini, bisa terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat Desa Tunggang.
BACA JUGA:Rumah Warga Nyaris Terjun ke Sungai, Dinas Sekedar Meninjau
BACA JUGA:Pekerjaan Fisik DD Tanjung Mulya 2024 Tuntas
Kepala Desa (Kades) Tunggang, Zulyadi saat dihubungi mengatakan, lokasi yang mereka survey dan ukur tersebut. Sesuai dengan usulan dari masyarakat yang disampaikan dalam Musdes usulan perencaan TA 2025 beberapa waktu lalu. Semua usulan yang disampaikan oleh masyarakat dalam Musdes itu, dibahas bersama BPD dan tokoh masyarakat dalam Musdes penetapan skala prioritas RKPDes. Setelah adanya kesepakatan bersama terkait kegiatan yang menjadi prioritas dalam penggunaan DD yang sesuai dengan kewenangan desa. Barulah mereka turun ke lapangan untuk survey dan mengukur volume bangunan yang ditetapkan dalam perencanaan tahun 2025. "Ya, RKPDes sudah selesai kita tetapkan. Dan lokasi perencanaan pembangunan fisik juga sudah disurvey dan diukur," kata Zulyadi.
BACA JUGA:Musrenbangdes, 2025 Pemdes Arah Tiga Bangun TPT, Drainase dan JUT
BACA JUGA:Dihantam Hama Lalat Buah, Petani Melon Padang Gading Gagal Panen
Lanjutnya, hasil survey dan pengukuran volume perencanaan pembangunan fisik itu, nanti akan dituangkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025. Sementara untuk volume bangunan yang akan direalisasi tahun 2025 mendatang disesuaikan dengan kemampuan Dana Desa (DD) yang akan mereka terima tahun 2025 mendatang. Kalau besaran pagu DD yang mereka terima bertambah, setidaknya sama dengan pagu DD tahun 2025 ini. Maka perencanaan yang sudah ditetapkan tersebut semuanya bisa direalisasikan sesuai dengan usulan yang disampaikan masyarakat. "Mulai dari sekarang kita siap menyongsong tahun anggaran 2025. Karana sekarang kita juga sudah mulai menggodok berkas APBDes TA 2025," bebernya.*