Berangan Mulya Sepakat Penerima BLT-DD 19 KPM

KORANRM.ID - Sesuai dengan hasil kesepakatan yang dilahirkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dan hasil survey door to door di lapangan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Berangan Mulya Tahun Anggaran (TA) 2025 ini disepakati sebagai 19 KPM. Jumlah tersebut jauh berkurang dari jumlah tahun 2024 lalu. Yaitu sebanyak 27 KPM. Pengurangan jumlah KPM BLT-DD ini seusai dengan regulasi besaran dana khusus untuk program penyaluran BLT-DD tahun 2025 ini, yaitu paling tinggi sebesar 15 dari jumlah pagu DD yang diterima oleh desa. Persentase dana untuk program ini juga berkurang dari tahun sebelumnya. 

Kepala Desa (Kades) Berangan Mulya, Ali Sarman mengatakan, khusus untuk jumlah penerima BLT-DD tahun 2025 ini sudah disepakati melalui Musdesus. Dan berdasarkan hasil survey di lapangan. Dimana jumlah KPM BLT-DD Berangan Mulya tahun 2025 ini disepakati jauh berkurang dari tahun sebelumnya. Dia menegaskan pengurangan ini bukan kehendak Kades semata. Melainkan kesepakatan dalam Musdesus dan hasil survey di lapangan. Kemudian warga yang ditetapkan sebagai penekan BLT-DD ini juga diseleksi secara transparan dan terbuka. Dimana warga yang menjadi penerima BLT-DD ini adalah warga yang memenuhi kriteria yang ditentukan. "Alhamdulillah, jumlah KPM BLT-DD untuk tahun ini sudah diketok dan disepakati dalam Musdesus. Yaitu 19 KPM," kata Ali Sarman.

BACA JUGA:Hasil Musdesus, Ini Jumlah Warga Miskin Ekstrim di Desa Tunggang

BACA JUGA:Gelar Musdesus, Ini Jumlah Calon KPM BLT-DD Agung Jaya Tahun 2025

Ditambahkannya, sebanyak 19 orang yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, dipastikan memenuhi kriteria. Karena penjaringan dikatakan secara terbuka dan transparan dalam Musdesus. Dimana warga yang menekan BLT-DD ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim. Dan tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan sosial lainnya. "Kita memastikan semua warga yang kita tetapkan menjadi penerima BLT-DD ini memenuhi kriteria yang sudah ada. Kita dari desa turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan mendata warga apakah layak atau tidak menerima program BLT-DD ini. Dan penetapan dilakukan dalam Musdesus yang dihadiri langsung anggota BPD dan tokoh masyarakat," tutupnya.

Tag
Share